Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Ketentuan Perjalanan pada Libur Natal dan Tahun Baru, Akan Ada Tes Covid-19 Acak

Kompas.com - 21/12/2021, 07:25 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Sebagai informasi, kawasan aglomerasi merupakan kesatuan lingkup wilayah kota dan/atau kabupaten yang berdekatan di mana terjadi pergerakan rutin sehari-hari oleh warga lintas wilayah, seperti Jabodetabek.

"Pengaturan untuk perjalanan aglomerasi Jabodetabek dan juga yang lain sebagainya, perjalanan aglomerasi ini tidak diperlukan persyaratan perjalanan seperti yang kami sampaikan di depan tadi," ujar Budi.

Baca juga: Pembatasan Mobilitas Saat Nataru Bukan dengan Penyekatan

Budi menjelaskan, dibebaskannya bukti vaksinasi dan tes antigen pada kawasan aglomerasi berlaku bagi perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, umum, maupun yang sifatnya penyeberangan.

"Contohnya dari Padangbai (Bali) ke Lembar (Lombok)," kata dia.

"Jadi masyarakat bisa melakukan perjalanan dalam wilayah aglomerasi tanpa ada pengaturan seperti menyangkut masalah persyaratan perjalanan, yaitu vaksin dan sebagainya," jelas Budi.

4. Pengaturan kapasitas kendaraan umum

Adita juga menyebutkan, Kemenhub telah mengatur bahwa kapasitas maksimum moda transportasi laut adalah 75 persen dari kapasitas maksimal.

Sementara, kapasitas kereta api antarkota dibatasi 80 persen, kereta api lokal perkotaan dibatasi 70 persen, sedangkan kereta api perjalanan rutin atau komuter dalam aglomerasi dibatasi sebesar 45 persen.

"Untuk (transportasi) udara 100 persen dari kapasitas maksimal dengan syarat harus menyediakan tiga baris kosong untuk bisa menyediakan bagi penumpang yang menunjukkan gejala sakit," kata Adita.

5. Ganjil genap ditiadakan

Kemenhub memastikan rencana penerapan ganjil genap di sejumlah jalan tol jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 batal. Akan tetapi, rencana penerapan ganjil genap masih memungkinkan diberlakukan sesuai kondisi di lapangan nantinya. 

Budi Setiyadi mengatakan, prinsipnya telah menyiapkan beberapa pola manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk membatasi mobilitas masyarakat. 

"Namun demikian sifatnya adalah sangat situasional Jadi tergantung dengan kebutuhan di lapangan," katanya, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Ganjil Genap Saat Libur Natal dan Tahun Baru Bersifat Situasional

Artinya, apabila terjadi peningkatan volume kendaraan baik di jalan tol maupun jalan nasional, Kemenhub akan merekomendasikan atau memberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas.

Hal ini meliputi penerapan contra flow, one way (satu arah), dan ganjil genap. Baik itu di jalan tol maupun jalan non-tol.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com