Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU TPKS Tak Dibawa ke Rapat Paripurna, Komitmen DPR Dinilai Rendah

Kompas.com - 17/12/2021, 11:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, DPR tidak memiliki komitmen yang tinggi untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Seksual (RUU TPKS).

Lucius mengkritik langkah DPR yang tidak membawa RUU TPKS ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dengan alasan belum diagendakan melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Alasan yang terkesan ngasal itu justru semakin membuktikan rendahnya komitmen DPR untuk segera menuntaskan pembahasan RUU TPKS," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Lucius berpandangan, alasan DPR yang menyebut agenda paripurna sudah ditetapkan sebelum draf RUU TPKS disetujui oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR sangat mengada-ada.

Ia mengatakan, DPR semestinya dapat menggelar rapat pengganti rapat Bamus sebelum melaksanakan rapat paripurna untuk memasukkan penetapan RUU TPKS sebagai inisiatf DPR dalam agenda rapat paripurna.

Baca juga: RUU TPKS Belum Disahkan meski Darurat Kekerasan Seksual, di Mana Sense of Crisis DPR?

Rapat pengganti, kata Lucius, semestinya dapat digelar kapan saja dengan mengundang para pimpinan komisi dan fraksi.

"Komitmen DPR yang rendah membuat mereka tak ragu menjadikan alasan yang teknis prosedural seperti soal agenda rapat sebagai pembenar tertundanya RUU TPKS ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR," kata Lucius.

Ia pun mendorong DPR untuk bersikap lebih serius dalam merespons aspirasi publik yang mengharapkan RUU TPKS segera disahkan karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi.

"DPR semakin kelihatan jauh dari rakyat ketika untuk urusan rakyat yang paling mendasar agar terlindung dari kekerasan seksual justru tak jadi prioritas mereka," kata Lucius.

Diberitakan, RUU TPKS tidak ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Rapat Paripurna hanya membahas dua agenda yakni pengesahan RUU Jalan serta pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Padahal, draf RUU TPKS telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (9/12/2021) satu pekan sebelumnya.

Baca juga: Anggota Dewan Pertanyakan Janji Puan Sahkan RUU TPKS sebagai Usul Inisiatif DPR: Kapan?

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beralasan, agenda rapat paripurna sudah lebih dulu disepakati di Badan Musyawarah sebelum draf RUU TPKS dietujui oleh Baleg.

"Jadi RUU TPKS itu, pada waktu selesai dibahas kita sudah selesai rapim (rapat pimpinan) dan Bamus. Jadi itu tidak sempat dimasukkan ke rapim dan Bamus," kata Dasco, dikutip dari Tribunnews.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com