Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU TPKS Belum Disahkan meski Darurat Kekerasan Seksual, di Mana "Sense of Crisis" DPR?

Kompas.com - 17/12/2021, 08:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harapan korban dan masyarakat agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) segera disahkan pupus.

Rancangan legislasi itu tidak ditetapkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Rapat Paripurna hanya membahas dua agenda yakni pengesahan RUU Jalan serta pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Padahal, draf RUU TPKS telah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (9/12/2021) satu pekan sebelumnya.

Baca juga: Panja Pastikan Tak Ada Penetapan RUU TPKS sebagai Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna

Tidak adanya pembahasan RUU TPKS memantik protes dari anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Luluk Nur Hamidah.

Dalam interupsinya, Luluk menegaskan pentingnya kehadiran RUU TPKS di tengah situasi darurat kekerasan seksual.

"Saat ini ada ratusan ribu korban kekerasan seksual di luar sana, dan sebagian bahkan ada di gedung ini, benar-benar berharap atas kebijaksanaan pimpinan dan kita semua agar dalam forum yang terhormat ini, kita bisa bersama-sama mengesahkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR," ujar Luluk, Kamis.

Luluk pun meminta agar DPR mengutamakan urusan kemanusiaan dibandingkan kepentingan politik jangka pendek.

Ia juga membeberkan sejumlah kasus kekerasan yang sejauh ini terungkap ke publik, antara lain kasus kekerasan seksual yang dilakukan pembimbing agama dan kasus mahasiswi berinisial NW yang bunuh diri akibat eksploitasi seksual.

"Begitu banyak yang sudah menunggu dan menilai bahwa DPR gagal dan tidak memiliki sense of crisis adanya darurat kekerasan seksual. Enough is enough," ujar dia.

"Saya kira kita semua tidak ingin menjadi bagian yang tidak memiliki sense of crisis tersebut," ucap Luluk.

Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

Masalah waktu

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Badan Musyawarah (Bamus) telah lebih dahulu menyepakati penetapan RUU TPKS tidak masuk agenda Rapat Paripurna.

Kesepakatan itu dibuat sebelum draf RUU TPKS disepakati di Baleg.

"Jadi RUU TPKS itu, pada waktu selesai dibahas, kita sudah selesai rapim (rapat pimpinan) dan Bamus. Jadi itu tidak sempat dimasukkan ke rapim dan Bamus," kata Dasco, dikutip dari Tribunnews.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com