Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Dewan Pertanyakan Janji Puan Sahkan RUU TPKS sebagai Usul Inisiatif DPR: Kapan?

Kompas.com - 16/12/2021, 15:55 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah mempertanyakan janji anggota dewan yang ingin mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Luluk menilai bahwa tidak adanya agenda pengesahan RUU TPKS di dalam rapat paripurna penutupan masa sidang DPR pada hari ini, Kamis (16/12/2021) mencerminkan bahwa anggota dewan tak memiliki sense of crisis.

 

"Kalau kemudian ada janji (RUU TPKS) akan dibahas di masa sidang yang akan datang, itu kapan?" ungkap Luluk kepada wartawan selepas sidang.

Anggota Komisi IV DPR itu pun sempat menyampaikan interupsi di dalam rapat paripurna agar RUU ini disahkan dalam sidang. 

Selain itu, mayoritas fraksi di parlemen juga telah setuju RUU ini disahkan menjadi inisiatif DPR. Namun pada akhirnya rapat paripurna tak memasukkan RUU ini sebagai salah satu RUU yang disahkan.

Baca juga: Soal RUU TPKS Tak Masuk Rapat Paripurna, Puan: Ini Hanya Masalah Waktu

"Karena RUU yang lain itu nasibnya juga mirip. RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) juga selesai di Badan Legislatif, tinggal dirapurkan, ternyata juga menunggu 1,5 tahun dan tidak juga disahkan," jelasnya.

Luluk menegaskan, RUU TPKS sangat mendesak untuk disahkan. Apalagi, kata dia, bila melihat banyaknya kasus kekerasan seksual baru terungkap ke permukaan dalam beberapa waktu terakhir. 

Beleid itu, imbuh dia, diharapkan dapat mengatur mekanisme dan ketentuan yang jelas untuk merehabilitasi dan memulihkan trauma korban, hingga memasukkan tanggung jawab pencegahan kekerasan seksual kepada semua kementerian/lembaga.

"Saya kira kita tidak ingin menciptakan para korban-korban baru yang akan terus bertambah jumlahnya," ujar Luluk.

"Ada tanggung jawab semua kementerian dan lembaga negara, bahwa kekerasan seksual ini bisa menjadi musuh bersama, dicegah, dan diatasi secara sistem," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan bahwa pengesahan RUU TPKS hanya tinggal persoalan waktu.

Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual, RUU TPKS Tak Dibahas di Rapat Paripurna DPR

"Tentunya pimpinan beserta DPR akan insya Allah secepatnya pada awal masa sidang yang akan datang segera memutuskan dan ini tidak ada masalah apa-apa," ujar Puan kepada wartawan selepas Paripurna, Kamis (16/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com