Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Dicari! Sosok Inspektur Vijay di Kepolisian Indonesia

Kompas.com - 17/12/2021, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SIAPA bilang begitu korban kejahatan melapor ke kantor kepolisian akan segera ditangani kasusnya dengan baik?

Bahkan polisi di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, malah menasihati korban dengan teknis-teknis perbankan.

Siapa sangka korban tabrak lari lalu lintas segera ditolong dan ditangani polisi yang sedang melintas tempat kejadian perkara.

Polisi lalu lintas Patroli Jalan Raya Polda Sulawesi Selatan malah membiarkan korban terkapar di jalanan Bulukumba.

Siapa kira polisi selalu menjaga keamanan fasilitas milik pemerintan. Di Madiun, Jawa Timur, polisi yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas malah merusak fasilitas lapak usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Tawangrejo, Kartoharjo.

Siapa nyana polisi yang menerima pengaduan korban perkosaan segera melindungi dan menangkap pelakunya.

Justru polisi di Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau malah memarahi korban dan memaksanya berdamai dengan pelaku rudapaksa.

Memang dalam beberapa bulan terakhir ini, citra korps Bhayangkara benar-benar terpuruk.

Betapa tidak, semua kejelekan ada pada polisi. Mulai dari polisi yang “malak” minta uang, bahkan buah durian dan sekarung bawang putih, polisi yang nembak orang karena mendapat pengaduan yang sumir, polisi yang tidak berpihak kepada korban perkosaan beramai-ramai hingga polisi yang tega menyuruh pacarnya yang berstatus mahasiswi untuk melakukan aborsi hingga berakhir dengan kematian.

Padahal tidak kurang orang nomor satu di kepolisian, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah mengultimatum “keras” kepada jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan tercela.

Bahkan Kepala Kepolisian (Kapolri) Listyo Sigit mengancam tidak saja akan memotong ekor ikan yang busuk, tetapi juga kepalanya.

Kebijakan tegas Kapolri Listyo Sigit tidak saja berlaku untuk polisi berpangkat rendah, tetapi juga menyasar ke polisi berpangkat tinggi. Tidak ada pandang bulu pokoknya.

Ancaman ini juga menyiratkan Kapolri akan menindak atasannya juga jika ada perilaku bawahannya yang melanggar hukum dan membuat citra polisi menjadi tercoreng.

Komandan atau atasan polisi yang bertindak tidak terpuji juga harus mendapat “hukuman” karena terkesan membiarkan, bahkan tidak “correct” dengan kejadian yang berulang dan memalukan nama Polri.

Berbagai langkah tegas seperti pencopotan jabatan, demosi hingga pemberhentian dengan tidak hormat terhadap personel Polri telah dilakukan.

Namun cara-cara ini ternyata tidak membuat efek jera bagi personel lain.

Kasus tewasnya mahasiswi Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya, Malang, NWR karena bunuh diri menjadi pembuka dari perilaku “amoral” Brigadir RB personel di Polres Pasuruan, Jawa Timur.

Kasus ini menjadi viral karena NW ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan di samping pusara makam ayahnya yang berlokasi di Desa Japan, Mojokerto, Jawa Timur.

Dari olah tempat kejadian perkara, NW tewas karena sebelumnya menenggak racun. Bunuh diri NW didasari karena paksaan Brigadir RB yang memintanya melakukan aborsi.

Tidak tanggung-tanggung, NW sudah pernah melakukan pengguguran kandungan sebanyak dua kali atas permintaan Brigadir RB.

Polda Jawa Timur menemukan bukti, aborsi dilakukan pada bulan Maret 2020 dan Agustus 2021.

Tidak butuh waktu lama, Polri memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Brigadir Randi Bagus (Kompas.com, 6/12/2021).

Masih terkait dengan perilaku amoral, Bripka IS anggota Polres Lahat, Sumatera Selatan menghamili istri seorang narapidana kasus narkoba.

Semula santer diwartakan kalau polisi tersebut mengancam akan memindahkan lokasi penahanan napi tersebut dari Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir ke Lapas Pulau Nusakambangan (Kompas.com, 13 Desember 2021).

Dengan dalih tersebut, sang polisi durjana ini melakukan hubungan intim dengan istri napi walau sebetulnya Bripka IS masih terikat dengan perkawinan sah yang lain.

Mengapa masih terjadi penyimpangan?

Masih adanya polisi sebagai aparat penegak hukum melakukan pelanggaran dan penyimpangan yang tidak sesuai etika profesi kepolisian, memang sangat disesalkan.

Penyimpangan terhadap kode etik profesi kepolisian sangat berimplikasi terhadap pelanggaran hukum.

Padahal kode etik profesi kepolisian merupakan kaidah moral dan peneguhan komitmen anggota Polri untuk melaksanakan tugas keseharian dalam pengabdian kepada warga, bangsa dan negara.

Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia secara rigid menguraikan daftar kewajiban polisi dalam menjalankan profesinya.

Selain mengikat, kode etik profesi memuat nilai-nilai etis yang ditetapkan sebagai sarana pembimbing dan pengendali bagaimana seharusnya anggota Polri berperilaku atau bertindak dalam menjalankan pekerjaannya.

Nilai-nilai yang terkandung dalam kode etik profesi adalah nilai-nilai etis.

Kode etik bagi profesi kepolisian tidak hanya didasarkan pada kebutuhan profesional, tetapi juga telah diatur secara normatif dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Kapolri.

Dalam pasal 4-nya dijelaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, sehingga Kode Etik Profesi Polri berlaku mengikat bagi setiap anggota Polri.

Setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi sumpah yang diucapkan pada saat diangkat menjadi anggota Polri.

Sumpah tersebut merupakan tekad dan janji nuraniah seseorang yang disandarkan kepada nilai-nilai ke-Tuhanan.

Demikian pula pelaksanaan sumpah jabatan merupakan bagian dari kegiatan ibadah seseorang, karena sumpah jabatan selalu disandarkan pada sifat ke Esaan Tuhan.

Pengingkaran terhadap sumpah bertentangan dengan nilai-nilai moral.

Di samping itu, pelaksanaan tugas kenegaraan dan kemasyarakatan merupakan tanggung jawab profesi yang harus dijalankan dengan tulus dan ikhlas sebagai bentuk amal dan ibadah.

Ibadah adalah pemenuhan tuntutan agama sebagai wajib dijalankan oleh setiap anggota Polri, termasuk menghormati acara keagamaan dan bentuk-bentuk ibadah, serta berkewajiban moral untuk menjaga keamanan dan kekhidmatan pelaksanaan ibadah atau acara keagamaan tersebut (Yanius Rajalahu, 2013).

Menjadi aneh jika penyimpangan demi penyimpangan terus terjadi di jajaran Polri mengingat semua aturan tata laku profesi sudah diatur sedemikian rupa.

Menjadi pertanyaan besar, apakah proses pembentukan karakter dan pembinaan mental anggota selama pendidikan di berbagai lembaga pendidikan Polri telah berjalan dengan baik dan terus dievaluasi?

Apakah proses rekrutmen calon-calon personel Polri telah dilakukan dengan akuntabel, transparan dan menerapkan azas-azas fairnes?

Kadang suara sumbang mengenai proses penerimaan calon anggota Polri masih terdengar di masyarakat.

Mulai dari jalur “pintu belakang” atau lewat titipan “petinggi” serta calon harus mengeluarkan “high cost” agar diterima masuk.

Jika yang diterima adalah “berkualitas KW”, maka jangan berharap menghasilkan output personel yang menjiwai, bahkan melaksanakan kode etik profesi kepolisian.

Masih adakah figur Inspektur Vijay?

Beberaba dekade yang lalu, kita begitu terpesona dengan kemunculan Inspektur Vijay dalam film-film layar lebar India di bisokop lalu berlanjut di layar kaca.

Inspektur Vijay dalam film Bollywod adalah sosok polisi pembela kebenaran yang tidak bisa disuap.

Kerap yang menjadi lawan Inspektur Vijay adalah Tuan Takur, sosok penguasa yang lalim.

Jika dalam kenyataan sosok Takur dan Vijay berkolaborasi dalam segala hal, justru di film India kehadiran Inspektur Vijay sangat dinantikan kemunculannya.

Pemeran Inspektur Vijay awal mulanya dilakoni Amitabh Bachchan di film Zanjeer di tahun 1973.

Kehadiran polisi baik yang bernama Inspektur Vijay sangat dinanti penonton. Tidak ada Vijay, maka tidak asyik dan keren apapun judulnya film India itu.

Kehadiran Inspektur Vijay dalam film, awal mulanya digunakan sineas India untuk mengkritik bobroknya rezim pemerintah yang tidak mampu mengatasi persoalan sosial, politik, dan ekonomi.

Berkat idealnya sosok dan perilaku Inspektur Vijay, banyak artis-artis besar India lahir karena memerankannya menjadi Inspektur Vijay.

Amitabh Bachchan dikenal awalnya karena perannya sebagai Vijay. Berikutnya Mithun Chakraborty, Anil Kapoor, Jagdish Raj Kurana serta Ajay Devgan.

Langkah cepat Kapolri yang diikuti jajaran bawahannya untuk menindak tegas perilaku tidak terpuji para anggotanya, hendaknya “dibaca” sebagai respons positif atas kegundahgulanaan warga.

Petugas Polsek Rawamangun, Jakarta yang mengabaikan pelaporan tindak kejahatan sedang dimutasi di luar wilayah Polda Jakarta.

Polisi yang tidak kooperatif dengan korban perundungan seksual di Rokan Hulu, Riau juga telah diproses lebih lanjut.

Brigadir RB yang menjadi penyebab bunuh diri pacarnya yang telah berbadan dua, juga dipecat melalui proses internal yang cepat.

Hanya saja harus diakui “membersihkan” lantai yang kotor tidak bisa dilakukan dengan super cepat.

Butuh proses reformasi internal yang memakan waktu mengingat besarnya jumlah personel Polri yang belum memahamai dan melaksanakan kode etik profesi secara paripurna.

Inspektur Vijay hadir dan menjadi simbol bagaimana seharusnya polisi bertugas sebagai pengayom masyarakat.

Kita harus berterima kasih dengan sutradara Salim Javed yang begitu apik menggambarkan figur polisi yang baik hati, tidak sombong, peramah dan sopan.....

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com