Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Anak Bergejala KIPI Usai Vaksinasi, Ini Saran Satgas Covid-19

Kompas.com - 15/12/2021, 21:31 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Wiki Adisasmito meminta para orangtua tidak panik ketiak mendapati anaknya mengalami indikasi gejala kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) usai mendapat suntikan vaksin Covid-19.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak panik. Orangtua bisa melakukan upaya penanganan dini,” katanya saat menjawab pertanyaan media dalam keterangan pers, Selasa (14/12/2022).

Dikutip Kompas.com dari laman Covid19.go.id, Rabu (15/12/2021), beberapa indikasi gejala KIPI yang mungkin terjadi usai anak melakukan vaksinasi Covid-19 adalah nyeri pada lengan bekas suntikan, sakit kepala, dan nyeri otot.

Lalu nyeri sendi, menggigil, mual atau muntah, rasa lelah, demam (suhu di atas 37,8 derajat Celsius), serta gejala mirip flu dan menggigil selama satu sampai dua hari

Pada kesempatan sama, Wiku menjelaskan, orangtua dapat melakukan penanganan dini dengan memastikan anak cukup istirahat dan minum obat penurun panas bila diperlukan.

Baca juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun: Syarat, Gejala KIPI, dan Anak yang Tidak Boleh Divaksin

Selain itu, orangtua juga perlu memastikan anak mengonsumsi air putih yang cukup.

Adapun jika anak merasakan nyeri pada bekas suntikan, usahakan lengan anak tetap digerakkan dan digunakan untuk beraktivitas seperti biasa.

“Apabila perlu, kompres bagian yang nyeri dengan kain bersih yang dibasahi dengan air dingin setelah melakukan penanganan dini,” kata Wku.

Ia mengimbau agar orangtua melaporkan temuan KIPI yang dialami anak ke pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) terdekat atau ke sentra vaksinasi Covid-19. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sementara itu, pemerintah terus mengingatkan agar masyarakat baik yang sudah divaksin maupun yang belum, selalu patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) 6M seperti yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penaganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.

Prokes 6M yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan atau membersihkan tangan dengan , menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com