“Saudara tidak tahu atau pura-pura tidak tahu?,” tanya hakim Fahzal.
“Tidak tahu yang mulia,” imbuh Agus.
Terakhir, hakim Fahzal mengatakan pada Agus bahwa keterangannya tidak jelas. Padahal Agus termasuk saksi yang penting dalam perkara ini.
“Saudara itu termasuk saksi kunci dalam perkara ini, paham kan saudara? Jadi keterangan saudara itu tidak jelas. Mengapa? Karena sepotong-sepotong. Jadi saudara mau tetap dengan keterangan ini?,” tegas hakim.
Agus mengatakan bahwa ia tetap dengan keterangannya.
Baca juga: Azis Syamsuddin Tak Ajukan Keberatan atas Dakwaan Jaksa KPK
Dalam perkara ini Azis Syamsuddin dan Kader Partai Golkar Aliza Gunado disebut memberi suap Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur Husain.
Suap itu diduga agar Azis dan Aliza tidak terseret dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sedang dalam penyelidikan KPK.
Sementara itu Robin dan Maskur Husain sudah menjalani tuntutan atas perkara ini.
Jaksa menuntut Robin pidana penjara 12 tahun dan Maskur pidana penjara 10 tahun.
Keduanya dinilai jaksa terbukti menerima suap untuk mengurus perkara di KPK senilai total 11,5 miliar dari berbagai pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.