Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dugaan Suap Azis Syamsuddin, Hakim Pertanyakan Keterangan Saksi

Kompas.com - 13/12/2021, 15:35 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim anggota Fahzal Hendri mempertanyakan keterangan saksi dalam persidangan dugaan suap dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Adapun saksi tersebut adalah Agus Susanto, sopir dari mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Azis diduga menjadi salah satu pihak yang menyuap Robin dan rekannya bernama Maskur Husain senilai Rp 3,5 miliar untuk mengurus perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.

“Saudara katakan bahwa uang (Azis ke Robin) untuk keamanan, keamanannya terdakwa (Azis), keamanan apa maksudnya?,” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Sidang Azis Syamsuddin, Jaksa Hadirkan Wakasatreskrim Polrestabes Semarang hingga Sopir Stepanus Robin

Agus menyampaikan, bahwa keamanan itu agar nama Azis tidak diseret dalam pengurusan perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

“Keamanan di KPK agar tak disebut namanya,” jawab dia.

Hakim Fahzal lalu mempertanyakan kembali, kepentingan nama Azis agar tak disebut dalam penyelidikan KPK untuk apa.

“Iya disebut namanya buat apa?,” sebut hakim.

“Itu yang saya dengar,” tutur Agus.

Dalam persidangan terungkap, bahwa Agus merupakan mantan anggota Polri yang berhenti sejak tahun 2011.

Hakim Fahzal kemudian mencecar Agus, dengan latar belakangnya sebagai anggota polisi apakah dia tak pernah mempertanyakan lebih dalam terkait motif Azis memberi uang pada Robin.

“Iya, saudara kan mantan Polri, beda pemikiran sama orang biasa, itu (penyebutan) nama (Azis) mengenai apa? Sebut-sebut nama kan biasa saja,” cecar hakim.

Baca juga: Sidang Perdana Azis Syamsuddin: Didakwa Suap, Diingatkan Tak Dekati Hakim

Namun, Agus tetap menyatakan tidak tahu lebih dalam motif tersebut.

Hakim Fahzal kemudian merubah pertanyaan, apakah sepengetahuan Agus pemberian uang dari Azis untuk Robin terkait pekerjaan Robin sebagai penyidik KPK.

“Saya tidak (bertanya) sejauh itu karena saya hanya sopir yang bertugas mengantar,” sebut Agus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com