Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: DKI, Jabar dan Banten akan Jadi Role Model Pelayanan Publik Berbasis HAM

Kompas.com - 12/12/2021, 07:38 WIB
Irfan Kamil,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Adapun penghargaan itu diberikan setelah tiga pemda tersebut dinilai telah memberi contoh pelayanan publik yang berbasis HAM (P2HAM).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pelayanan publik yang dilaksanakan di tiga pemda tersebut akan menjadi role model dalam pengembangan P2HAM di daerah.

Baca juga: Yasonna Laoly Beberkan Perlunya KTP Dijadikan NPWP Pajak

“Ketiga pemerintah daerah tersebut diproyeksikan akan menjadi role model dalam pengembangan P2HAM di daerah,” ujar Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham dikutip dari siaran pers, Minggu (11/12/2021).

Yasonna berujar, penghargaan yang diberikan terhadap tiga pemda dalam peringatan Hari HAM Sedunia itu merupakan upaya dari program pemajuan HAM.

“Sekalipun dalam suasana yang masih prihatin (karena dampak pandemi Covid-19), pemerintah melalui Kemenkumham tetap melaksanakan berbagai program pemajuan HAM, termasuk pemberian penghargaan atas prestasi dan capaiannya,” kata dia.

Yasonna juga mengapresiasi semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung dan melaksanakan program pemajuan HAM di Indonesia.

Baca juga: Menkumham: Masalah Pelanggaran HAM Berat Kerap Jadi Isu Saat Pilpres

Mulai dari unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah, institusi-institusi independen di bidang HAM, organisasi masyarakat sipil, maupun komponen masyarakat.

“Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Yasonna.

“Semoga penghargaan tersebut akan lebih memacu prestasi yang lebih baik lagi, dalam rangka (memberikan) pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tutur dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi menambahkan, pemberian penghargaan tersebut didasarkan atas Peraturan Menkumham (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kriteria penilaiannya antara lain adalah bidang pelayanan publik, penanganan pengaduan pelanggaran HAM, pelaksanaan aksi Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM), sampai dengan pelaksanaan kewajiban-kewajiban internasional di bidang HAM.

Secara spesifik, penghargaan diberikan kepada kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta dan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Terminal Bus Cikarang di Kabupaten Bekasi.

Kemudian, UPTD Terminal Bus Ciledug di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat; serta Puskesmas Singandaru dan Kantor Samsat Cikande di Provinsi Banten.

Adapun pemberian penghargaan terhadap Kabupaten/Kota Peduli HAM untuk tahun ini tidak dilaksanakan karena kondisi pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com