JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, yang bakal dimulai akhir Desember 2021, menggunakan vaksin Sinovac.
Ia mengatakan, kabupaten/kota bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun apabila cakupan vaksinasi di daerah tersebut sudah mencapai target 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis pertama untuk lansia.
"Vaksin Sinovac. Saat ini disiapkan sekitar 6,4 juta dosis vaksin, sambil menunggu lagi awal Januari," kata Nadia saat dihubungi, Sabtu (11/12/2021).
Baca juga: Jokowi Minta Vaksinasi untuk Anak 6-11 Tahun Segera Dilaksanakan
Nadia mengatakan, untuk tahap awal, vaksinasi Covid-19 untuk anak akan dimulai di Pulau Jawa-Bali dan beberapa daerah lainnya.
"Dan mungkin ada tambahan beberapa kabupaten di luar Jawa dan Bali. Tapi tetap sesuai Inmendagri yang cakupan vaksinasi dosis satu 70 persen dan lansia 60 persen," ujarnya.
Lebih lanjut, Nadia mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun nantinya bisa dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes), sekolah, dan sentra vaksinasi.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah daerah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di masing-masing wilayah mulai 24 Desember 2021.
Baca juga: Menko PMK Dorong Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun
Dengan syarat, capaian vaksinasi Covid-19 sudah mencapai target minimal 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk vaksinasi dosis pertama bagi lansia.
Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Inmendagri tersebut merupakan aturan pengganti dari Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 yang salah satunya mengatur tentang penerapan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun Inmendagri terbaru ini mulai berlaku pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Dalam Inmendagri 66/2021 juga diatur bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia harus mempercepat laju vaksinasi Covid-19 dosis kedua mencapai 48,57 persen dan 70 persen untuk dosis pertama dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir Desember 2021.
Baca juga: Menkes Pastikan Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Dilakukan Usai Kelompok Risiko Tinggi Tervaksin Seluruhnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.