Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Mobilitas Saat Nataru, Kemenhub Terapkan 4 Kebijakan Transportasi

Kompas.com - 10/12/2021, 19:43 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati mengatakan, pihaknya akan menerapkan empat kebijakan pengendalian transportasi dilakukan terhadap semua moda, baik itu darat, laut, udara, dan kereta api.

Kebijakan tersebut, kata dia, dilakukan guna mengantisipasi kecenderungan mobilitas masyarakat saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Kebijakan pengendalian transportasi pertama yaitu syarat perjalanan domestik,” imbuh Adita seperti dalam dimuat dalam laman covid19.go.id, Kamis (9/11/2021).

Kemenhub, lanjut dia, akan memberlakukan semua pelaku perjalanan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemdes Pentingnya 3T dan Prokes 6M

Adapun persyaratan itu di antaranya adalah kartu vaksin, hasil negatif polymerase chain reaction (PCR) atau antigen, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Persyaratan tersebut nantinya akan dituangkan dalam sebuah surat edaran yang diterbitkan dalam waktu dekat," ucap Adita.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Untuk kebijakan kedua, Adita menjelaskan, pihaknya akan melakukan penerapan pembatasan kapasitas yang bervariasi di masing-masing moda transportasi.

Baca juga: Aturan Umum Pengendalian Mobilitas Transportasi di Libur Nataru

Dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kata Adita, kebijakan akan merujuk pada ketentuan yang ditetapkan World Health Organization (WHO).

“Kebijakan setiap daerah akan bervariasi tergantung pada level PPKM dan merujuk kepada apa yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) atau surat edaran (SE) Satgas,” imbuhnya.

Untuk kebijakan pengendalian transportasi ketiga, Kemenhub akan memastikan kesiapan operasional angkutan umum selama masa Nataru.

Kesiapan dan kelayakan itu akan dilakukan dengan pengecekan setiap moda melalui ramp check kepada armada yang akan dioperasikan dan pengaturan kapasitas dari masing-masing moda.

Baca juga: Kemenhub: Ada Pembatasan Mobilitas pada Tiap Moda Transportasi Saat Natal-Tahun Baru

“Keempat, Kemenhub melakukan peningkatan pengawasan terhadap catatan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan ketentuan-ketentuan terkait pengendalian transportasi,” ujar Adita.

Dalam pengawasan itu, imbuh dia, pihaknya akan melibatkan kementerian atau lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk pengelola transportasi di Indonesia, baik dalam hal sarana dan prasarana.

Pengelolaan tersebut untuk memastikan semua ketentuan yang nanti akan diterapkan pada masa Nataru supaya bisa dipahami dan diterapkan di lapangan oleh seluruh pihak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com