Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jelang Libur Nataru, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemdes Pentingnya 3T dan Prokes 6M

Kompas.com - 10/12/2021, 19:11 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pentingnya 3T atau tracing, testing, dan treatment kepada pemerintah desa (pemdes) di seluruh Indonesia.

“Selain 3T, program vaksinasi juga harus digenjot untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 ketiga di Indonesia,” tuturnya, dikutip dari covid19.go.id, Jumat (10/12/2021).

Di sisi lain, Satgas Covid-19 terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Baca juga: Tempat Wisata Buka Saat Libur Nataru, Satgas Covid-19 Tekankan Pentingnya CHSE

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Wiku menjelaskan, pemdes memiliki peran penting dalam komunikasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Prokes dan pengaturan mobilisasi penting untuk mencegah lonjakan kasus jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemdes juga berperan penting dalam komunikasi dengan masyarakat. Ini sebagai salah satu langkah pencegahan yang berarti,” tuturnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat merupakan hal yang penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pembatasan WNA Merupakan Upaya Menyelamatkan Umat Manusia

Salah satu komponen penting dalam masyarakat, menurut Wiku, adalah pos komando jaga desa atau kelurahan.

Sebab, pos-pos tersebut berfungsi melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“(Pos komando) memiliki empat fungsi, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, fase libur Nataru berpotensi menimbulkan gelombang ketiga pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kondisi pandemi di tingkat global serta kedisiplinan mobilitas masyarakat merupakan faktor pemicu meningkatnya penyebaran kasus di Tanah Air.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Indonesia Siap Hadapi Omicron

Oleh karenanya, dibutuhkan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit mikro guna mencegah munculnya gelombang ketiga.

Bertolak dari hal itu, Satgas Covid-19 bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menggelar pelatihan untuk pemdes.

Halaman:


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com