Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Perintahkan Menkominfo Segera Tuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 10/12/2021, 12:19 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, isu perlindungan data pribadi menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurut Jokowi, dirinya telah meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate segera menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bersama DPR.

"Perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM," ujar Jokowi dalam sambutannya pada peringatan Hari HAM Sedunia, di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

"Saya saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan RUU Perlindungan Data Pribadi bersama DPR," tutur dia.

Jokowi menekankan pentingnya aturan hukum mengenai perlindungan data pribadi agar hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin.

Menurut Jokowi, persoalan data pribadi sejalan dengan isu HAM dalam revolusi industri 4.0, di mana perkembangan dunia digital juga memunculkan banyak persoalan baru menyangkut hak masyarakat.

Selain itu, Jokowi juga menyoroti persoalan sanksi pidana atas penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Jokowi memahami adanya kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat atas sanksi pidana dalam aturan tersebut.

"UU ITE, Kapolri telah menindaklanjuti perintah yang saya instruksikan, untuk mengedepankan langkah-langkah edukasi dan persuasif dalam perkara ITE. Jangan ada kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat," tuturnya.

Baca juga: Safenet: Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, Ikuti Standar Proteksi di Uni Eropa

Kepala Negara lantas mencontohkan kasus yang menimpa Baiq Nuril dan Saiful Mahdi yang mengemuka karena keduanya menyampaikan pendapat di media sosial.

Perbuatan keduanya lantas dipersoalkan dan dijerat sanksi pidana berdasarkan UU ITE.

Kemudian, atas dukungan DPR, Jokowi memberikan amnesti terhadap Baiq Nuril dan Saiful Mahdi.

"Agar menjaga tidak ada ada yang dirugikan dalam dunia yang penuh disrupsi saat ini. Kita harus terus berinovasi dalam upaya untuk melindungi hak asasi warga negara Indonesia," kata Jokowi.

"Terutama untuk kelompok warga yang marjinal kita harus terus membangun Indonesia maju dan menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Selamat hari HAM Sedunia," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com