JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, penindakan korupsi jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12/2021).
"Diperlukan cara-cara baru yang lebih extraordinary. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan. Penindakan (korupsi) jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi Sebut Jumlah Kasus Korupsi di Indonesia Luar Biasa
Menurut dia, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, yang lebih mendasar, dan lebih komprehensif.
"Yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan, upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu.
Penindakan bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan.
"Akan tetapi sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," tuturnya.
Baca juga: KPK Beberkan 3 Model Strategi Pemberantasan Korupsi
Lebih lanjut Jokowi memaparkan, jumlah kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa.
Pada periode Januari sampai November 2021 Polri telah melakukan penyidikan sebanyak 1.032 perkara korupsi.
Pada periode yang sama, Kejaksaan telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.
"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi yang sudah disampaikan oleh Ketua KPK," ucapnya.
"Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius. Dalam kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan dan dua diantaranya divonis penjara seumur hidup. Dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara," kata Jokowi.
Baca juga: Kasasi Ditolak, Benny Tjokro-Heru Hidayat Tetap Dihukum Seumur Hidup di Kasus Jiwasraya