Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harap Penindakan Korupsi Tak Hanya Menyasar Peristiwa Hukum yang Heboh

Kompas.com - 09/12/2021, 10:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, penindakan korupsi jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12/2021).

"Diperlukan cara-cara baru yang lebih extraordinary. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan. Penindakan (korupsi) jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Sebut Jumlah Kasus Korupsi di Indonesia Luar Biasa

Menurut dia, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, yang lebih mendasar, dan lebih komprehensif.

"Yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan, upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu.

Penindakan bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan.

"Akan tetapi sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," tuturnya.

Baca juga: KPK Beberkan 3 Model Strategi Pemberantasan Korupsi

Lebih lanjut Jokowi memaparkan, jumlah kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa.

Pada periode Januari sampai November 2021 Polri telah melakukan penyidikan sebanyak 1.032 perkara korupsi.

Pada periode yang sama, Kejaksaan telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.

"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi yang sudah disampaikan oleh Ketua KPK," ucapnya.

"Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius. Dalam kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan dan dua diantaranya divonis penjara seumur hidup. Dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara," kata Jokowi.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Benny Tjokro-Heru Hidayat Tetap Dihukum Seumur Hidup di Kasus Jiwasraya

Kemudian, dalam kasus Asabri tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah

Selain itu, dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun.

"Dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI," ujar Jokowi.

"Namun aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata dia.

Baca juga: Alasan Jaksa Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Asabri Heru Hidayat

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan Wibisono mengatakan, peringatan Hakordia 2021 mengambil tema "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi".

Melalui tema ini, KPK ingin mendorong seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hakordia tahun 2021.

"Sebagaimana diketahui oleh publik bahwa Hari Antikorupsi Sedunia ini bukan miliknya KPK, tetapi adalah milik seluruh elemen bangsa yang akan sadar bahkan bahayanya korupsi terhadap kelangsungan negara RI," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com