Salin Artikel

Jokowi Harap Penindakan Korupsi Tak Hanya Menyasar Peristiwa Hukum yang Heboh

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/12/2021).

"Diperlukan cara-cara baru yang lebih extraordinary. Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan. Penindakan (korupsi) jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan," ujar Jokowi.

Menurut dia, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, yang lebih mendasar, dan lebih komprehensif.

"Yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan, upaya penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu.

Penindakan bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan.

"Akan tetapi sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara," tuturnya.

Lebih lanjut Jokowi memaparkan, jumlah kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa.

Pada periode Januari sampai November 2021 Polri telah melakukan penyidikan sebanyak 1.032 perkara korupsi.

Pada periode yang sama, Kejaksaan telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi.

"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi yang sudah disampaikan oleh Ketua KPK," ucapnya.

"Beberapa kasus korupsi besar juga berhasil ditangani secara serius. Dalam kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh Kejaksaan dan dua diantaranya divonis penjara seumur hidup. Dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara," kata Jokowi.


Kemudian, dalam kasus Asabri tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai dengan hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah

Selain itu, dalam penuntasan kasus BLBI, Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun.

"Dan mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI," ujar Jokowi.

"Namun aparat penegak hukum termasuk KPK sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata dia.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Yudhiawan Wibisono mengatakan, peringatan Hakordia 2021 mengambil tema "Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi".

Melalui tema ini, KPK ingin mendorong seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hakordia tahun 2021.

"Sebagaimana diketahui oleh publik bahwa Hari Antikorupsi Sedunia ini bukan miliknya KPK, tetapi adalah milik seluruh elemen bangsa yang akan sadar bahkan bahayanya korupsi terhadap kelangsungan negara RI," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/09/10342781/jokowi-harap-penindakan-korupsi-tak-hanya-menyasar-peristiwa-hukum-yang

Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke