JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan empat strategi penguatan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan di sekolah dan madrasah.
Adapun hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi 2021.
"Ada beberapa strategi yang saya usulkan dalam menanamkan pendidikan antikorupsi yang terintegrasi dalam pendidikan sekolah dan madrasah," kata Yaqut dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Menag: Pembangunan GKI Yasmin Bogor Bukti Indonesia Rukun dan Damai
Strategi pertama adalah melalui insersi atau penyisipan nilai-nilai mukia seperti kejujuran pada para peserta didik.
Menurut dia, hal itu bisa dimulai dengan memberikan dorongan kepada peserta didik agar senantiasa jujur ketika mengerjakan ulangan, sportif terhadap kawan-kompetitornya.
"Berdisiplin dalam masuk kelas maupun mengerjakan tugas, dan lain sebagainya," ujarnya.
Strategi selanjutnya adalah integrasi dalam mata pelajaran dengan substansi pendidikan moral, salah satunya melalui pendidikan kewarganegaraan.
Baca juga: Menag Yaqut Dicecar soal Pernyataan Kemenag Hadiah untuk NU oleh Anggota DPR
Begitu pula dengan dan pendidikan agama yang juga menjadi mata pelajaran relevan untuk menyampaikan pendidikan nilai.
"Tentunya kita sangat berterima kasih kepada para guru, khususnya guru agama yang intens menanamkan pentingnya nilai-nilai mulia tersebut meski tanpa instruksi untuk menanamkan pendidikan antikorupsi," ujarnya.
Berikutnya, bisa juga melalui penggunaan strategi atau metode pembelajaran yang tepat.
Menurut Yaqut, penggunaan metode pembelajaran yang tepat dapat menumbuhkan sikap positif pada peserta didik, seperti sportif, tanggungjawab, disiplin dan berkomitmen.
"Maka penting bagi para pendidik untuk menguasai teori dan praktik pembelajaran atau pedagogik," ucapnya.
Baca juga: Menag Sebut Indonesia Akan Sulit Kirim Jemaah Umrah jika Kasus PCR Bodong Masih Ada
Strategi terakhir yakni melalui pendidikan dan pelatihan secara mandiri yang lumrah diselenggarakan oleh setiap Kementerian/Lembaga melalui lembaga diklat.
"Saya berpandangan, jika KPK memiliki alokasi dana yang cukup untuk kegiatan jenis keempat di atas, sebaiknya direlokasi dengan membangun kemitraan dengan kementerian penyelenggara pendidikan dan memantau atau memastikan bahwa substansi nilai-nilai antikorupsi sudah ditanamkan melalui kurikulum yang ada tanpa menambahkan pokok bahasan baru," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.