Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Perpanjang Masa Pembahasan 5 RUU, Ada RUU PDP-RUU Landas Kontinen

Kompas.com - 07/12/2021, 15:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk memperpanjang masa pembahasan lima rancangan undang-undang (RUU) dalam rapat paripurna DPR, Selasa (7/12/2021).

Lima RUU yang masa pembahasannya diperpanjang adalah RUU Pelindungan Data Pribadi, RUU Landas Kontinen, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Praktik Psikologi, dan RUU Perubahan atas UU Aparatur Sipil Negara.

"Maka dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan lima RUU tersebut di atas sampai dengan masa persidangan ke-III yang akan datang?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Dasco sebagai tanda persetujuan.

Baca juga: DPR Setujui RUU HKPD Jadi UU

Ia mengatakan, permohonan perpanjangan masa pembahasan lima RUU tersebut sebelumnya disampaikan oleh pimpinan Komisi I DPR, Komisi II DPR, Komisi III DPR, Komisi X DPR, dan Panitia Khusus RUU Landas Kontinen.

"Dalam rapat konsultasi pengganti rapat bamus pada tanggal 24 November dan pada tanggal 6 Desember 2021, meminta perpanjangan waktu terahdap pembahasan RUU tersebut di atas," ujar Dasco.

Diketahui, RUU PDP sebelumnya telah beberapa kali mengalami perpanjangan masa pembahasan.

RUU ini tak kunjung rampung karena belum ada titik temu antara pemerintah dan Komisi I DPR mengenai kelembagaan otoritas pengawas data pribadi.

Baca juga: Rapat Paripurna, DPR Sahkan Revisi Undang-Undang Kejaksaan Jadi UU

Di satu sisi, DPR ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sedangkan pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com