Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali 7-23 Desember, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 2

Kompas.com - 07/12/2021, 12:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menebitkan dasar peraturan teknis perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali untuk periode 7-23 Desember 2021.

Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali 7-23 Desember, Ini Aturan Masuk Bioskop

Dilansir dari salinan Inmendagri tersebut pada Selasa (7/12/2021), daerah berstatus Level 2 di luar Jawa-Bali tersebar di 27 provinsi yang ada di Aceh hingga Papua.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Aceh

Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Bener Meriah, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, dan Kota Subulussalam.

2. Sumatera Utara

Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Nias, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kota Medan, Kota Pematangsiantar, dan Kota Padang Sidempuan.

3. Sumatera Barat

Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang, dan Kota Padang Panjang.

4. Riau

Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kota Pekanbaru, dan Kota Dumai.

5. Jambi

Kabupaten Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

6. Sumatera Selatan

Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Palembang.

7. Bengkulu

Kabupaten Bengkulu Selatan

8. Lampung

Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kota Metro.

9. Bangka Belitung

Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.

10. Kepulauan Riau

Kabupaten Karimun.

11. NTB

Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

12. NTT

Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Alor, Kabupaten Sikka, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Lembata, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Malaka, dan Kota Kupang.

13. Kalimantan Barat

Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, dan Kota Pontianak.

14. Kalimantan Tengah

Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, Kota Palangka Raya.

15. Kalimantan Selatan

Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.

16. Kalimantan Timur

Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kota Bontang.

17. Kalimantan Utara

Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, dan Kota Tarakan.

18. Sulawesi Utara

Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Manado, dan Kota Tomohon.

19. Sulawesi Tengah

Kabupaten Banggai, Kabupaten Donggala, Kabupaten Tojo Una-Una, dan Kota Palu.

20. Sulawesi Selatan

Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Luwu Timur, Kota Makassar, dan Kota Palopo.

21. Sulawesi Tenggara

Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Bombana, Kabupaten Kolaka Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, dan Kabupaten Buton Selatan.

22. Sulawesi Barat

Kabupaten Mamuju, dan Kabupaten Polewali Mandar.

23. Maluku

Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru Selatan, Kota Ambon, dan Kota Tual.

24. Maluku Utara

Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Pulau Taliabu, dan Kota Tidore Kepulauan.

25. Papua

Kabupaten Nabire, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Nduga, Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai, dan Kota Jayapura.

26. Papua Barat

Kabupaten Manokwari, Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Manokwari Selatan, dan Kota Sorong.

Adapun menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 2.

Kriteria itu yakni, angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian jumlah rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu.

Terakhir, jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com