Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasamala Aritonang Tolak Tawaran Jadi ASN Polri, Ini Alasannya

Kompas.com - 06/12/2021, 17:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang mengaku tak mengambil tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polri.

Ia menjadi satu dari delapan orang yang memilih tak mengambil tawaran dari Polri itu. 

"Saya tidak ambil tawaran ini," kata Rasamala saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021) selepas mengikuti sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus 57 Mantan Pegawai KPK.

Baca juga: Gabung ke Polri, Eks Pegawai KPK Sebut Diberi Tugas Awasi Dana Covid-19 dan Proyek Strategi Nasional

Ada sejumlah alasan yang dibeberkannya kepada awak media.

Pertama, dia mengaku sudah memiliki komitmen dengan instansi pendidikan, yaitu Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat sebagai seorang dosen.

"Saya sekarang sudah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan. Itu juga bagian dedikasi saya di bidang hukum yang juga tentu ada tanggung jawab di situ yang tidak begitu saja ditinggalkan," ujar dia. 

Akan tetapi, Rasamala menegaskan bahwa dia bersedia menyumbangkan pemikirannya apabila dibutuhkan oleh rekan-rekannya sesama eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri.

"Kalau diperlukan untuk membantu, saya siap saja membantu terutama teman-teman ini yang nanti ada di dalam berkontribusi ya," ucap Rasamala.

Baca juga: 57 Eks Pegawai KPK Diangkat Jadi ASN Polri, Menteri PANRB: Prosesnya Masih Panjang

Di sisi lain, Rasamala mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian yang berupaya memfasilitasi rekrutmen eks pegawai KPK menjadi ASN.

Rasamala mendukung keputusan rekan-rekannya yang menerima untuk bergabung ke Polri.

Menurut dia, masuknya rekan-rekan eks pegawai KPK dalam rangka upaya lebih meningkatkan pemberantasan korupsi.

"Saya juga mendukung keputusan teman-teman yang bergabung untuk mendukung juga nanti kerja-kerja pemberantasan korupsi di kepolisian," ujar dia.

Sebanyak 52 orang eks pegawai KPK memenuhi undangan Polri untuk ikut sosialisasi dan penandatanganan terkait rekrutmen menjadi ASN Polri.

Undangan itu diketahui berlangsung pada Senin pagi.

Baca juga: Polri Pastikan Proses Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Berjalan Cepat

Pantauan Kompas.com, sejumlah eks pegawai KPK seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, dan Rasamala Aritonang hadir di Mabes Polri.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa dari 52 orang eks pegawai KPK yang hadir ke Mabes, ada 44 orang yang menerima tawaran.

Kemudian, yang tidak bersedia sebanyak 8 orang. "Menunggu konfirmasi 4 orang (diberikan batas waktu sampai besok pagi)," ucap Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com