Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Kenapa Banyak Korupsi, Mahfud: Mungkin Namanya Demokrasi tetapi Praktiknya Oligarki

Kompas.com - 06/12/2021, 13:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, salah satu penyebab maraknya korupsi di negara bersistem demokrasi yakni penerapan sistem demokrasi yang salah. 

Menurut Mahfud, kasus korupsi di negara demokrasi terjadi karena negara tersebut tidak benar-benar menerapakan sistem demokrasi, tetapi secara tidak langsung mempraktikkan sistem oligarki.

“Sering ada yang tanya, ada yang tanya ‘Kenapa Pak masih banyak korupsi?’ Mungkin demokrasinya salah, mungkin namanya demokrasi tetapi praktiknya oligarki,” kata Mahfud dalam acara “Diskusi Panel Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait”, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Survei Indikator: 34,3 Persen Responden Nilai Pemberantasan Korupsi RI Buruk, 32,8 Persen Anggap Baik

Mahfud mengatakan, sistem oligarki dalam sebuah negara memang rawan memunculkan kasus korupsi.

Ia mengatakan, berdasarkan penelitian dari berbagai studi yang pernah dibacanya, korupsi dapat diberantas jika sistem dalam suatu negara benar-benar berjalan secara domokratis.

“Saya percaya pada tesis bahwa kalau ingin negara ini menjadi bersih dari korupsi, di mana-mana hasil penelitian di dunia, kalau negaranya demokrasinya berjalan baik, kontrol terhadap korupsi juga berjalan baik,” kata dia.

Mahfud pun menyampaikan bahwa kasus korupsi cenderung terjadi di negara yang tidak demokratis.

Ia lantas memaparkan hasil penelitiannya mengenai kasus korupsi di awal tahun kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Kritik Mahfud, Pakar: Tak Ada yang Membingungkan dalam Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Mahfud menyebut, kasus korupsi di awal masa kemerdekaan hingga tahun 1959 sangat sedikit.

“Saya membuat hasil penelitian begini, Indonesia itu waktu awal-awal kemerdekaan sampai tahun 59 itu demokratis. Coba pada waktu itu cari korupsi?” ujar Mahfud.

“Ya korupsi satu, dua begitu, malah hebatnya waktu itu korupsi terjadi misalnya menteri kehakiman korupsi, menteri agama korupsi, dipenjara semua, tetapi di birokrasi hampir enggak ada korupsi,” ucap dia.

Bahkan, sistem demokrasi yang berjalan baik saat itu secara tegas memberikan hukuman kepada menteri yang mencuri uang rakyat.

Ia juga mencontohkan masa awal Orde Baru sekitar tahun 1966 sampai 1969, atau saat demokrasi masih berjalan baik sehingga hampir tidak ada korupsi.

“Itu kan hampir enggak ada korupsi karena itu awal-awal Orde Baru itu demokratis hidup,” ucap dia.

Baca juga: Demokrasi Disandera Oligarki

Sebab, lanjut dia, era Orde Baru mulai semakin otoriter dan semakin banyak korupsi di era tersebut sejak direvisinya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum.

“Kan mulai otoriterisme muncul tahun 69, ketika lahir Undang-Undang Pemilu Nomor 15 dan 16 Tahun 69, ketika kekuasaan sudah dikooptasi semua oleh Orde Baru. Di situ lah mulai tumbuh benih-benih korupsi,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com