JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, kepuasan publik terhadap bidang hukum saat ini mengalami penurunan.
Presiden meminta aparat penegak hukum berhati-hati karena kinerja mereka selalu dinilai oleh masyarakat.
"Yang berkaitan dengan kepuasan publik terhadap bidang hukum kita tahu 2019-2020 naik, tapi masuk ke 2021 turun sedikit, hati-hati. Penegakan hukum harus tanpa pandang bulu, ini dilihat masyarakat lho," ujar Jokowi saat memberikan arahan kepada para Kepala Satuan Kerja di Badung, Bali, yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12/2021).
"Masyarakat itu menilai, dan persepsi kepuasan publik itu tercermin dalam setiap survei," tegasnya.
Jokowi mengistilahkan, ketegasan harus menggigit kepada siapa pun yang terbukti melakukan tindak kejahatan pada negara juga masyarakat.
Dia pun menyinggung soal survei indeks kebebasan berpendapat yang hasilnya mengalami penurunan.
Menurutnya, penurunan terjadi karena masyarakat memiliki persepsi sesuai apa yang dilihat sehari-hari.
Sehingga, dirinya meminta agar pendekatan aparat kepada masyarakat harus persuasif dan mengedepankan dialog.
"Contoh kecil-kecil saja. Mural dihapus. saya tahu enggak mungkin itu, perintahnya Kapolri juga enggak mungkin. Perintahnya Kapolda juga enggak mungkin. Perintahnya kapolres juga mungkin enggak mungkin," ujarnya.
"Itu sebetulnya urusan di polsek yang saya cek di lapangan. Tapi nyatanya dihapus. Oleh sebab itu, beritahu kapolsek-kapolsek, sampai kapolsek diberitahu. Itu urusan kecil," lanjut Jokowi.
Dia menuturkan, pernah datang ke sebuah daerah yang terdapat peristiwa dihapusnya mural.
Akibatnya, kondisinya menjadi gaduh karena dianggap dirinya mempersoalkan sampai ke daerah.
Padahal, menurutnya, dia sudah biasa menerima kritik, fitnah, ataupun dihina.
"Urusan mural, oh urusan mural saja ngapain sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah sudah biasa. Ada mural saja takut. Ngapain? Baca ini, hati-hati," tegasnya.
"Ini kebebasan berpendapat. Tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal. Sehingga, saya mengapresiasi di balik oleh Kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif," ungkap Jokowi.
Dia pun menegaskan, jangan sampai setiap warga yang menyampaikan kritik lantas dipanggil.
Menurutnya, perlu dilihat apakah yang disampaikan mengganggu ketertiban atau tidak. Apabila tidak, Jokowi meminta tak perlu ada pemanggilan.
"Kritik dipanggil. Mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silakan, tapi kalau enggak, jangan. Karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.