Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Terduga Teroris di Luwu Timur Pernah Berlatih Pakai Senpi M16

Kompas.com - 01/12/2021, 21:55 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengungkapkan, dua terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan pernah menggunakan senjata api jenis M16 dan UZI.

Adapun dua terduga teroris berinisial AFB dan AAM ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri pada 24 dan 26 November 2021.

“Pada tahun 2003 dan 2006 ini yang bersangkutan (keduanya) mengikuti kegiatan di pulau Bulak Hulu, Teluk Bone, menggunakan senjata api jenis M16,” sebut Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris JI di Luwu Timur

AAM, sambung Rusdi, pernah menerima satu pucuk senjata api jenis Uzi buatan Upik Lawanga (sudah ditangkap di Lampung) dari Baharudin pada 2004.

Ia pernah membuat gorong-gorong sebagai tempat persembunyian senjata api miliknya.

“Gorong-gorong (dibuat) di bawah kebun miliknya di daerah Pasi-Pasi, Kabupaten Luwu Timur,” ucap dia.

Baca juga: Polisi: Peran 2 Terduga Teroris di Luwu Timur, Siapkan Tempat Pertemuan dan Jaga Senjata

Lebih lanjut Rusdi menyampaikan bahwa AFB dan AAM merupakan anggota toliyah JI.

Keduanya juga bertugas untuk menyiapkan tempat untuk keperluan anggota JI di wilayah Sulawesi dan sekitarnya.

“Itu bertugas mempersiapkan tempat untuk pertemuan atau tempat untuk penginapan tamu anggota kelompok ini yang berasal dari luar Sulawesi,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com