Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Peran 2 Terduga Teroris di Luwu Timur, Siapkan Tempat Pertemuan dan Jaga Senjata

Kompas.com - 01/12/2021, 20:04 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkap peran dua terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI), AFB dan AAM, yang ditangkap di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menyebut keduanya merupakan anggota toliyah JI dan menjalankan dua peran.

“Itu bertugas mempersiapkan tempat untuk pertemuan atau tempat untuk penginapan tamu, dan anggota kelompok ini yang berasal dari luar Sulawesi,” sebut Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap di Luwu Timur Berencana Serang Aparat

Rusdi menerangkan, peran berikutnya adalah menyimpan dan menjaga senjata.

“Yang bersangkutan juga bertugas menyimpan dan mengamankan senjata milik kelompok JI di wilayah Sulawesi,” tutur dia.

Berdasarkan data Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, lanjut Rusdi, AFB pernah mengikuti kegiatan JI tahun 2003 dan 2006 di pulau Bulak Bulu, Teluk Bone, Sulawesi Selatan.

Rusdi menyebut dalam kegiatan itu AFB menggunakan senjata api M16.

Kemudian, AFB diketahui mendapat dua kiriman senjata api dari anggota teroris lain yaitu AFC dan Baby M16.

“Yang mana pada 2011 sampai 2012, senjata api tersebut digunakan untuk anggota JI guna pelatihan di Kolaka, Sulawesi Tenggara,” jelas dia.

Rusdi juga mengungkapkan, AAM dicatat pernah mencoba senjata M16 di Teluk Bone, Sulawesi Selatan tahun 2003, melakukan survei pelatihan anggota JI tahun 2004.

Baca juga: 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Luwu Timur Sulsel Punya Tugas Simpan Senjata

“Dan pada tahun yang sama, menerima 1 pucuk senjata jenis UZI,” katanya.

AAM, tutur Rusdi, pada tahun 2006 diketahui membuat penyimpanan senjata melalui gorong-gorong.

“Jadi itu beberapa catatan dari Densus 88 sehingga tanggal 24 dan 26 November dilakukan penangkapan,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com