JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai sulit untuk mewujudkan tujuan negara jika empat masalah bangsa termasuk penyakit tindak pidana korupsi tidak bisa diselesaikan.
Hal itu, ia sampaikan dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Transformasi Perizinan Berbasis Risiko dalam Perizinan Tambang, Rabu (1/12/2021).
“Sulit rasanya mewujudkan tujuan negara kalau saja 4 Persoalan ini tidak bisa kita selesaikan, terutama masalah penyakit tindak pidana korupsi,” ucap Firli.
Ia pun menjelaskan empat masalah bangsa yang tengah dihadapi Indonesia. Pertama yakni terkait dengan bencana alam maupun non alam.
Firli menuturkan bahwa sejak tahun 2020 bangsa Indonesia telah menghadapi bencana non alam berupa pandemi Covid-19.
Baca juga: Firli Sebut Pelaku Usaha Punya Peran Penting Dalam Pemberantasan Korupsi
Namun, kata dia, krisis kesehatan itu harus mampu dimenangkan dan diatasi agar bangsa dan negara bisa melalui pandemi tersebut.
“Kami paham bahwa setiap penyelenggara negara, gubernur, kepala daerah, bupati dan wali kota memberikan andil besar dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 dan juga menyusun kebijakan terkait dengan pemulihan ekonomi nasional,” ucap Firli.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah mendapatkan kabar gembira karena kita mampu mengatasi Covid-19 dan keluar dari krisis kesehatan,” tutur dia.
Kendati demikian, lanjut Firli, bangsa dan negara masih memiliki masalah lainnya berupa penyalahgunaan narkotika, terorisme dan radikalisme serta tindak pidana korupsi.
Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini pun menjelaskan mengapa persoalan tindak pidana korupsi menjadi penting dan masuk dalam masalah bangsa.
Firli menyebut, tindak pidana korupsi bukan hanya kejahatan yang serius. Selain itu, korupsi juga bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan negara dan kejahatan yang merugikan perekonomian negara.
Baca juga: Firli Bahuri: Kami Yakin, Pelaku Korupsi Harus Dihukum Mati, tapi...
Jauh dari itu, imbuh dia, korupsi juga merampas hak-hak rakyat.
“Sehingga saya katakan bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan kemanusiaan, Kenapa? karena merampas hak azasi manusia, kualitas pendidikan bisa turun, kualitas pelayanan publik bisa turun, kualitas pembangunan sumber daya manusia bisa turun,” kata Firli.
“Kalau korupsi tidak bisa kita selesaikan dan korupsi masih merupakan persoalan kita bersama. Karenanya saya katakan korupsi adalah kejahatan melawan kemanusiaan, corruption is a crime against humanity,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.