JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya dalam kondisi sehat di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Namun, menurut Aziz, saat ini badan Munarman semakin kurus.
"Alhamdulillah sehat, tapi agak kurus saja," kata Aziz ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Munarman Minta Hadir Langsung di Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme
Munarman diketahui ditahan di rutan Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Detasemen Khusus (Densus) 88 pada 27 April 2021.
Penangkapan Munarman disebut terkait dengan kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Pembacaan dakwaan terhadap Munarman seharusnya dibacakan di PN pada hari ini. Namun Munarman dan kuasa hukum keberatan karena Munarman hanya hadir secara daring (online).
Baca juga: FUIB Temui Komisi III DPR, Bahas Kasus 6 Laskar FPI hingga Penangkapan Munarman
Kuasa hukum sudah mengajukan permohonan agar Munarman dapat mengikuti sidang secara langsung.
"Tadi kan kami mengemukakan keberatan kami dan sudah diakomodasi," tutur Aziz.
Selain itu, kata Aziz, pihaknya juga belum menerima berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi.
Menurut dia, jika demi alasan kerahasiaan identitas, maka identitas para saksi dapat ditutupi.
"Baru BAP tersangka saja yang kami terima. Dari saksi lain tidak. Kami minta dari saksi lain juga. Kalau masalah identitas, kami minta ditutup juga tidak apa-apa, jadi rahasia mereka tetap. Dan lagian saksi itu hampir semuanya terdakwa, mereka sudah dilindungi," ujarnya.
Baca juga: Berkas Perkara Munarman Dikembalikan, Polri: Jaksa Minta Saksi Tambahan, Termasuk Rizieq Shihab
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.