Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Penyandang Autisme Disiksa Orangtua, Kementerian PPPA Minta Pemda Beri Perhatian

Kompas.com - 30/11/2021, 12:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta pemerintah daerah memperhatikan anak disabilitas di daerahnya guna mencegah mereka mengalami kekerasan.

Hal tersebut juga sekaligus implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 pada pasal 69 yang mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas.

"Pemerintah daerah diharapkan memberikan perhatian bagi anak disabilitas untuk mencegah anak mengalami kekerasan dari lingkungannya," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, dikutip dari siaran pers, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Pemerintah Pastikan Penyandang Disabilitas yang Jadi Korban Rudapaksa di Bima Dapat Perlindungan

Nahar mengatakan, perlindungan khusus yang dimaksud dalam PP Nomor 78 Tahun 2021 tersebut dilakukan melalui upaya perlakuan secara manusiawi sesuai martabat dan hak anak, pemenuhan kebutuhan khusus, perlakuan yang sama dengan anak lainnya.

Tujuannya adalah untuk mencapai integrasi sosial sepenuh mungkin dan pengembangan individu, serta pendampingan sosial.

Pasalnya, belum lama ini, muncul kasus anak berusia 11 tahun yang merupakan penyandang disabilitas dianiaya oleh orangtua kandungnya hingga meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga: Kisah Bocah Autis di Musi Banyuasin, Tewas Dibunuh Ayah dan Ibunya

Dengan demikian, pihaknya pun meminta agar kasus tersebut diharapkan dapat dituntaskan untuk menegakkan keadilan hukum bagi korban.

"Pemerintah daerah seyogyanya memberikan pendampingan bagi keluarga dengan anak penyandang disabilitas dalam memberikan pengasuhan terbaik dan rehabilitasi berkelanjutan," kata Nahar.

Menurut dia, penganiayaan yang dilakukan orangtua terhadap korban yang menderita autis seharusnya dapat dicegah.

Autisme adalah gangguan perkembangan yang kompleks yang disebabkan oleh adanya kerusakan pada otak, sehingga mengakibatkan gangguan pada perkembangan komunikasi, perilaku, kemampuan sosialisasi, sensoris, dan belajar.

Baca juga: Stafsus Presiden Sebut Tidak Punya NIK Jadi Alasan Penyandang Disabilitas Tak Bisa Vaksin Covid-19

"Karena itu, upaya pencegahan, pengawasan dan perlindungan hingga pola asuh keluarga menjadi sangat penting dipahami oleh semua pihak," kata dia.

"Anak yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama. Dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak, sehingga memerlukan penanganan khusus dalam pola asuh hingga pemenuhan haknya," ujar Nahar.

Adapun dalam kasus tersebut, pelaku telah ditahan di Polsek Babat Toman dan ketiga adik korban kini berada di kediaman nenek korban.

Pihaknya pun mengapresiasi respons cepat penanganan tersebut dan mengharapkan upaya-upaya yang diperlukan dapat terus diberikan kepada anak terduga pelaku.

Kementerian PPPA sendiri telah berkoodinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sumsel dan Dinas PPPA Kabupaten Musi Banyuasin untuk menangani dan mengawal kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com