JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prima menagih komitmen KPK mengusut dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis PCR.
“Kami DPP Prima menagih komitmen awal pada KPK sesuai apa yang kemarin mereka pernah menyatakan sikap mengusut tuntas kasus PCR ini,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Prima Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
“Kami bersurat agar (temuan awal dugaan keterlibatan Luhut dan Erick) itu agar bisa dibuka pada publik,” ucap dia.
Baca juga: Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke Polisi soal Bisnis PCR, Dianggap Kolusi dan Nepotisme
Sebelumnya, Prima telah melaporkan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir ke KPK pada Kamis (4/11/2021).
Kendati menyambangi KPK, Prima tak membawa data tambahan terkait dugaan keterlibatan dua Menteri tersebut dalam bisnis PCR.
Alif mengatakan, laporan terhadap dua Menteri itu dilakukan berdasarkan hasil investigasi pemberitaan media.
Ia menilai, investigasi pemberitaan media terkait keterlibatan dua pejabat itu patut ditindak lanjuti oleh KPK sebagai data awal.
Baca juga: Bantah Terlibat Bisnis PCR, Erick Thohir: Kebenaran Pasti Akan Terbukti
Selanjutnya, Alif meminta KPK mendalami lebih jauh terkait dugaan adanya penggunaan kekuasaan untuk bermain dalam bisnis PCR.
“Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," kata Alif.
"Nanti bukti-bukti itu, pihak KPK aja yang menjelaskan, kami sudah menyampaikan tadi lewat laporan kami," ucap dia.
Prima pun berharap KPK dapat mempelajari kliping majalah yang dibawa dalam laporannya dan menindak lanjuti laporan tersebut.
"Kami minta KPK untuk mengklarifikasi berita beredar sesuai aturan pengadaan barang dan jasa," tutur Alif.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK karena Bisnis PCR, Luhut: Kampungan, Cari Popularitas
Dugaan keterlibatan meraup keuntungan dari pengadaan tes Covid-19 ini bersumber dari dua perusahaan yakni PT Toba Sejahtera dan PT Toba Bumi Energi, yang di dalamnya masih terdapat kepemilikan saham Luhut.
Kemudian, kedua perusahaan tersebut tertarik untuk berinvestasi di PT Genomerik Solidaritas Indonesia (GSI). GSI merupakan laboratorium yang bergerak menyediakan fasilitas testing Covid-19.