JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menekankan tentang pentingnya pemenuhan hak pendidikan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Menurut dia, selain pendampingan psikososial, hak perempuan dan anak korban kekerasan untuk mendapatkan pendidikan juga harus diperhatikan.
"Selain pendampingan psikososial yang wajib diberikan, pendidikan juga harus diperhatikan. Bagaimanapun semua anak ini tidak hanya tanggung jawab orangtuanya, tapi kita bersama terutama dalam pemenuhan hak dasar," ujar Bintang dalam kunjungannya ke Rumah Aman di Nusa Tenggara Timur (NTT), dikutip dari siaran pers, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Kementerian PPPA: Pelayanan bagi Korban Kekerasan Harus Terus Dilakukan
Oleh karena itu, Bintang pun menekankan tentang diperlukannya sinergi dan berkolaborasi untuk mencari solusi yang terbaik bagi mereka.
Sebab, kata dia, masih terdapat beberapa kendala dalam pemenuhan hak atas pendidikan bagi anak-anak.
Termasuk yang tinggal di Rumah Aman karena sulitnya memindahkan mereka yang sebelumnya bersekolah di swasta ke negeri.
"Saya melihat ada sinergi yang harus dibangun di lintas perangkat daerah atau dicarikan solusi di tingkat provinsi," kata dia.
Baca juga: Siapkan Perlindungan, LPSK Minta Korban Kekerasan Seksual Berani Bersuara
Menurut Bintang, hal tersebut diperlukan untuk memberikan kemudahan akses pendidikan bagi anak-anak korban kekerasan.
Selain itu, Bintang juga menyoroti aktivitas pemberdayaan ekonomi perempuan yang tinggal di dalam Rumah Aman tersebut.
"Dalam peningkatan kewirausahaan perempuan berperspektif gender, mereka harus bisa bangkit dan semangat," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.