Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap 24 Orang Terduga Teroris Kelompok JI, 14 dari BM ABA dan 10 dari Syam Organizer

Kompas.com - 25/11/2021, 21:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, pihaknya hingga kini telah menangkap 24 terduga teroris terkait kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Adapun mereka berasal dari dua lembaga yang diduga masuk ke dalam struktur pendanaan pada kelompok teroris JI, yaitu Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Syam Organizer (SO)

"Nah, 14 dari BM ABA, 10 dari SO yang sudah ditangkap," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Aswin melanjutkan, pihaknya juga sudah mendapatkan sejumlah nama berikut peran yang terlibat kelompok teroris itu.

Nama-nama itu, lanjut Aswin, akan menjadi target operasi Densus 88 berikutnya.

Baca juga: MUI: Tak Ada Kriminalisasi Ulama atau Islamophobia Dalam Penangkapan Terduga Teroris

Kemudian, ia juga tak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan penangkapan lagi ke depan.

Ia meminta publik agar tidak kaget apabila Densus 88 mengumumkan siapa saja pihak yang ditangkap ke depannya.

"Ini masih banyak lagi sebenarnya. Nanti mungkin, kita tidak mau berandai-andai, bahwa kalau ada penangkapan selanjutnya, nanti akan mengejutkan lagi, 'siapa lagi nih orangnya?'," ucap dia.

Lebih lanjut, Densus 88 juga disebut bakal menggandeng beberapa lembaga untuk mensosialisasikan penyaluran sumbangan dengan mekanisme yang benar.

Hal tersebut diperlukan agar sumbangan tidak masuk ke pihak yang tak berwenang.

"Densus akan menggandeng lembaga seperti MUI dan lembaga lainnya untuk bisa membantu kita, untuk mengimbau kepada masyarakat agar sumbangan-sumbangan diberikan itu, diarahkan kepada lembaga-lembaga yang memang dapat diperiksa kebenarannya," tutur Aswin.

Baca juga: MUI Ingatkan Penangkapan Teroris Harus Berdasarkan Fakta yang Kuat

Sebelumnya, pada kesempatan yang sama, Aswin mengeklaim pihaknya mengungkap dua lembaga pendanaan yang dimiliki oleh kelompok teroris JI yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat BM ABA.

Aswin mengatakan, Syam Organizer bahkan telah menghasilkan dana untuk kelompok JI senilai Rp 15 miliar per tahunnya.

"Contohnya Syam ini terungkap dalam pemeriksaan, pendapatannya hampir Rp 15 miliar per tahun. Itu baru yang masuk dalam hitungan laporan keuangan," kata dia.

Aswin menuturkan, jumlah tersebut kemungkinan bisa lebih besar lagi.

Hal ini karena, pihaknya mencurigai dugaan laporan keuangan yang tak dicatat.

Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris JI, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021.

Baca juga: BIN Bantah Kecolongan soal Aktivitas Terduga Teroris Farid Okbah dkk

Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM ABA dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)

Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com