Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Nilai Revisi UU Pemilu Sulit Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Kompas.com - 25/11/2021, 18:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR menilai, usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) agar revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 sulit terwujud.

"Kecuali ada lompatan-lompatan politik yang ajaib, nah barangnya bisa masuk, tapi sejauh ini masih sulit," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Willy mengingatkan, revisi UU Pemilu tidak akan bisa masuk Prolegnas Prioritas 2022 apabila tidak disetujui oleh DPR dan pemerintah.

Sementara, pemerintah telah menolak adanya revisi UU Pemilu yang membuat revisi UU ini dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2021.

"Kalau sebagai aspirasi, manuver politik sah-sah saja, tapi apakah itu akan masuk Prolegnas, nah itu keputusan politik yang tidak hanya di DPD tapi ada dalam Raker Badan Legislasi, pemerintah, DPR dan DPD RI," kata Willy.

Baca juga: MK Putuskan Tolak Uji Materi UU Pemilu Terkait Pasal Keserentakan

Politikus Partai Nasdem itu melanjutkan, sejauh ini terdapat dua rancangan undang-undang (RUU) usulan DPD yang belum mengalami perkembangan berarti, yakni RUU Daerah Kepulauan dan RUU Badan Usaha Milik Desa.

"(Dua RUU) itu enggak jelas juntrungannya sampai hari ini, jadi kita harus objektif," ujar Willy.

Dikutip dari Tribunnews.com, Komite I DPD RI mengusulkan revisi UU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022 setelah dikeluarkan oleh DPR dari Prolegnas Prioritas 2021.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, usulan ini akan disampaikan pada Panitia Musyawarah dan Rapat Paripurna DPD pada Desember 2021 mendatang.

Adapun usul merevisi UU Pemilu itu muncul untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu, berkaca dari pelaksaan Pemilu 2019 lalu.

Baca juga: KPU Berharap Ada Revisi Terbatas UU Pemilu

"Berbagai permasalahan dan catatan terhadap penyelenggaraan Pemilu sebelumnya tahun 2019 diharapkan menjadi masukan dasar bagi penyempurnaan regulasi Pemilu di Indonesia," kata Fachrul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com