Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU TPKS Belum Disahkan DPR, Menteri PPPA: Berbagai Macam Strategi Sudah Dilakukan

Kompas.com - 25/11/2021, 15:54 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pemerintah melakukan berbagai strategi dalam mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Namun, yang saat ini menjadi kendala, kata dia, adalah soal narasi dan persepsi yang berbeda.

"Sebenarnya, perjuangan lewat strategi politik, berbagai macam strategi sudah dilakukan. Sekarang mungkin ini akan menjadi kendala biasanya terkait narasi, persepsi berbeda yang perlu diluruskan," ujar Bintang dalam konferensi pers tentang Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan secara hybrid, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Baleg Tunda Rapat Pleno Penetapan Draf RUU TPKS, Ini Alasannya

Bintang mengatakan, hal tersebut tidak hanya dilakukan pada saat ini.

Saat RUU TPKS dikeluarkan dari program legislasi nasional (prolegnas) 2020 pun, kata dia, Kementerian PPPA mendapat kesempatan positif untuk lebih intens menyosialisasikan RUU tersebut.

Termasuk memetakan bagian mana yang menuai pro dan kontra yang kembali disisir satu per satu.

"Perjuangan panjang ini mudah-mudahan akan memberikan secercah harapan yang besar agar tahun ini RUU TPKS bisa disahkan," kata dia.

Bintang mengaku, satu bulan lalu pihaknya sudah optimistis bahwa RUU TPKS dapat disahkan.

Baca juga: Pengesahan RUU TPKS Tertunda, Menteri PPPA: Pemerintah Telah Komunikasi Intens dengan DPR

Pasalnya, komunikasi secara intens baik oleh Kementerian PPPA, Kantor Staf Presiden (KSP), hingga gugus tugas TPKS telah dilakukan demi memperjuangkan segera disahkannya RUU TPKS.

Termasuk juga sosialisasi dengan para pemerhati perempuan hingga tokoh agama.

"Itu sudah lakukan untuk menyamakan persepsi sehingga ada kesepakatan dan kebulatan tekad bersama untuk mengesahkan RUU TPKS ini," ujar Bintang.

Oleh karena itu, Bintang berharap pada tahun 2021 RUU TPKS benar-benar dapat disahkan.

Jika tidak, kata dia, pihaknya berencana untuk mengambil alih RUU TPKS menjadi inisiatif pemerintah dari semula inisiatif DPR.

Baca juga: Praktik Kawin Kontrak Menjamur, Puan Janji Segera Sahkan RUU TPKS

Sedianya, hari ini Baleg DPR menggelar rapat pleno untuk menetapkan RUU TPKS agar segera disahkan.

Namun, rapat pleno tersebut harus ditunda karena terdapat sejumlah fraksi yang meminta penundaan rapat.

Termasuk panitia kerja (panja) yang masih menerima masukan dari beberapa fraksi.

"Ada beberapa fraksi yang bersurat untuk minta untuk ditunda, minta pendalaman, sembari kami juga ada masukan beberapa fraksi tertulis kemarin," kata Ketua Panitia Kerja RUU TPKS Willy Aditya di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com