Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Covid-19 di RI Pernah Capai 56.000 Kasus, Ngeri Sekali

Kompas.com - 24/11/2021, 14:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko mengatakan, masyarakat Indonesia patut bersyukur atas penurunan situasi pandemi virus corona di Indonesia beberapa waktu belakangan.

Sebab, pada pertengahan Juli lalu penambahan kasus Covid-19 pernah melonjak tinggi bahkan mencapai 56.000 kasus dalam sehari.

"Kita ingat di pertengahan Juli yang lalu kita berada di angka 56.000 kasus harian, sangat ngeri sekali pada saat itu," kata Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Covid-19 Sempat Dikhawatirkan Capai 400.000 Kasus, Jokowi: Alhamdulillah 56.000 Lalu Turun

Jokowi mengatakan, saat itu kondisi rumah sakit dipadati pasien virus corona. Pasien Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Jakarta bahkan hampir mencapai kapasitas maksimal.

Pada saat itu, tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit di seluruh daerah, utamanya Jawa-Bali, melampaui 90 persen.

"Tapi Alhamdulilah tanggal 23 November kemarin kasus harian berada di angka 394 kasus dari yang pada saat puncaknya di angka 56.000," ucap Jokowi.

Untuk semakin mengurangi laju penularan virus corona Jokowi pun menekankan pentingnya vaksinasi.

Baca juga: Jokowi: Tanpa Kita Bisa Kendalikan Covid-19, Jangan Harap Ada Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah, kata dia, terus berupaya mempercepat laju vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Per 23 November 2021 sebanyak 226 juta dosis vaksin telah disuntikkan. Dari angka tersebut, tercatat vaksinasi dosis pertama telah mencapai 65 persen dan vaksinasi dosis dua sebanyak 43,3 persen.

Jokowi ingin laju vaksinasi terus dikebut sehingga mampu menjangkau 70 persen penduduk Tanah Air pada akhir tahun ini.

"Kita harapkan nanti di akhir tahun ini target kita berada di angka 280 sampai 290 juta dosis yang harus sudah tersuntikkan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Jokowi: Waspada Pandemi Gelombang 3, Covid-19 di Eropa Sedang Tinggi-tingginya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com