JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mendukung rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah pada masa libur Natal dan tahun baru.
Menurut Netty, penerapan PPKM Level 3 dapat menekan mobilitas masyarakat guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga.
"Demi keselamatan rakyat di masa pandemi Covid-19, saya mendukung langkah pemerintah yang memberlakukan PPKM Level 3 jelang Natal dan tahun baru. Penerapan PPKM Level 3 dengan sendirinya akan membatasi mobilitas masyarakat yang berujung pada terkendalinya kasus Covid-19," kata Netty, saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Netty mengingatkan, tingginya mobilitas masyarakat sebagaimana yang terjadi saat libur Lebaran dan momen lainnya terbukti berdampak pada terjadinya gelombang kedua.
Namun, ia menegaskan, kebijakan PPKM Level 3 se-Indonesia ini harus didukung dengan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga meminta pemerintah untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik.
"Pemantauan dan pengawasan harus benar-benar terealisasi dengan baik. Jangan sampai kebijakan PPKM Level 3 diterapkan, akan tetapi tidak dapat menekan laju mobilitas masyarakat," ujar Netty.
Baca juga: Dukung PPKM Level 3 Saat Akhir Tahun, Pimpinan Komisi IX: Lebih Baik Mencegah Potensi Ledakan Kasus
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Muhadjir mengatakan, kebijakan tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Sebab, libur Natal-Tahun Baru diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.