JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mendukung rencana pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah pada masa libur Natal dan tahun baru.
Menurut Netty, penerapan PPKM Level 3 dapat menekan mobilitas masyarakat guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga.
"Demi keselamatan rakyat di masa pandemi Covid-19, saya mendukung langkah pemerintah yang memberlakukan PPKM Level 3 jelang Natal dan tahun baru. Penerapan PPKM Level 3 dengan sendirinya akan membatasi mobilitas masyarakat yang berujung pada terkendalinya kasus Covid-19," kata Netty, saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).
Netty mengingatkan, tingginya mobilitas masyarakat sebagaimana yang terjadi saat libur Lebaran dan momen lainnya terbukti berdampak pada terjadinya gelombang kedua.
Namun, ia menegaskan, kebijakan PPKM Level 3 se-Indonesia ini harus didukung dengan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga meminta pemerintah untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar dilaksanakan dengan baik.
"Pemantauan dan pengawasan harus benar-benar terealisasi dengan baik. Jangan sampai kebijakan PPKM Level 3 diterapkan, akan tetapi tidak dapat menekan laju mobilitas masyarakat," ujar Netty.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan PPKM level 3 di seluruh wilayah akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Muhadjir mengatakan, kebijakan tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Sebab, libur Natal-Tahun Baru diprediksi akan meningkatkan mobilitas masyarakat.
https://nasional.kompas.com/read/2021/11/19/16254381/dukung-ppkm-level-3-se-indonesia-anggota-dpr-demi-keselamatan-rakyat