Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung PPKM Level 3 Saat Akhir Tahun, Pimpinan Komisi IX: Lebih Baik Mencegah Potensi Ledakan Kasus

Kompas.com - 19/11/2021, 15:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar Melki Laka Lena mendukung kebijakan pemerintah yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah pada Desember 2021.

Ia menilai, kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya potensi lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga pada akhir tahun.

"Prinsip kesehatan, lebih baik mencegah daripada mengobati. Lebih baik, mencegah potensi ledakan kasus," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Konsisten Terapkan PPKM Level 3 Se-Indonesia

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, PPKM Level 3 yang akan berlaku diharapkan mampu membatasi kegiatan masyarakat terutama saat libur Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, ledakan kasus Covid-19 akan terjadi apabila pemerintah justru membebaskan aktivitas masyarakat pada saat libur akhir tahun tersebut.

"Maka, lebih baik kendalikan mobilitas melalui PPKM Level 3 yang berlaku nasional," ujarnya.

Selain itu, Melki menyarankan kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 sejak sebelum libur Natal dan sesudah tahun baru 2022.

Hal itu dilakukan untuk dapat mengendalikan mobilitas masyarakat sesaat sebelum hari libur dimulai.

"Lebih baik mencegahnya daripada mengobati jika sampai ada ledakan kasus," tutur dia.

Lebih lanjut, Melki juga meminta masyarakat menaati aturan pemerintah tersebut.

Caranya, kata dia, dengan tetap berdisiplin protokol kesehatan dengan fokus utama untuk mengurangi mobilitas.

"Batasi bepergian dalam situasi kondisi pandemi yang belum stabil, terutama di negara sekitar Indonesia," imbau Melki.

Pemerintah berencana akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah. Kebijakan ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021.

Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca juga: PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Saat Libur Natal dan Tahun Baru Diharapkan Berlaku Serentak

Kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama lebih kurang satu pekan, yakni hingga 2 Januari 2021.

Kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Inmendagri terbaru.

Inmedagri merupakan pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan tahun baru. Selambat-lambatnya, inmendagri tersebut akan ditetapkan pada 22 November 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com