Salin Artikel

Dukung PPKM Level 3 Saat Akhir Tahun, Pimpinan Komisi IX: Lebih Baik Mencegah Potensi Ledakan Kasus

Ia menilai, kebijakan ini diambil untuk mencegah terjadinya potensi lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga pada akhir tahun.

"Prinsip kesehatan, lebih baik mencegah daripada mengobati. Lebih baik, mencegah potensi ledakan kasus," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, PPKM Level 3 yang akan berlaku diharapkan mampu membatasi kegiatan masyarakat terutama saat libur Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, ledakan kasus Covid-19 akan terjadi apabila pemerintah justru membebaskan aktivitas masyarakat pada saat libur akhir tahun tersebut.

"Maka, lebih baik kendalikan mobilitas melalui PPKM Level 3 yang berlaku nasional," ujarnya.

Selain itu, Melki menyarankan kepada pemerintah untuk menerapkan kebijakan PPKM Level 3 sejak sebelum libur Natal dan sesudah tahun baru 2022.

Hal itu dilakukan untuk dapat mengendalikan mobilitas masyarakat sesaat sebelum hari libur dimulai.

"Lebih baik mencegahnya daripada mengobati jika sampai ada ledakan kasus," tutur dia.

Lebih lanjut, Melki juga meminta masyarakat menaati aturan pemerintah tersebut.

Caranya, kata dia, dengan tetap berdisiplin protokol kesehatan dengan fokus utama untuk mengurangi mobilitas.

"Batasi bepergian dalam situasi kondisi pandemi yang belum stabil, terutama di negara sekitar Indonesia," imbau Melki.

Pemerintah berencana akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah. Kebijakan ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021.

Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama lebih kurang satu pekan, yakni hingga 2 Januari 2021.

Kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Inmendagri terbaru.

Inmedagri merupakan pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan tahun baru. Selambat-lambatnya, inmendagri tersebut akan ditetapkan pada 22 November 2021.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/19/15130221/dukung-ppkm-level-3-saat-akhir-tahun-pimpinan-komisi-ix-lebih-baik-mencegah

Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke