Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhadjir: Syarat Perjalanan Selama Natal-Tahun Baru Diatur Menhub dan Kapolri

Kompas.com - 18/11/2021, 16:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, syarat perjalanan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan diatur oleh Menteri Perhubungan (Menhub) dan Kapolri.

Saat ini, penyusunan syarat-syarat yang dimaksud masih dalam koordinasi secara intensif.

"Syarat perjalanan nanti akan diatur lebih lanjut oleh Pak Menhub dan Pak Kapolri. Jadi sekarang sedang koordinasi intensif. Tapi Insya Allah tidak ada hal-hal yang prinsip, bukan beban yang prinsipil," ujar Muhadjir usai menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Arahan Jokowi, Tak Ada Penyekatan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Dalam kesempatan yang sama, Muhadjir juga menyebutkan bahwa pada saat periode libur Nataru tidak akan ada penyekatan.

Hal tersebut, menurut dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet.

"Intinya sesuai arahan presiden tidak ada penyekatan. Tidak ada penyekatan tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian. Kecuali untuk tujuan-tujuan primer," kata dia.

Dengan demikian, Muhadjir meminta masyarakat merencanakan kegiatan libur Natal dan Tahun Baru yang bersifat keluarga tetapi nyaman dan gembiranya tetap terjaga.

Baca juga: PPKM Level 3 pada Libur Nataru, Berlaku 24 Desember hingga Larangan Pesta Kembang Api

Muhadjir menjelaskan, kebijakan khusus untuk libur Nataru nanti akan menerapkan ketentuan-ketentuan sebagaimana yang berlaku pada PPKM Level 3.

Meski demikian, dia menegaskan bukan berarti daerah yang sudah berstatus PPKM Level 1 diturunkan lagi levelnya ke level 3.

"Bukan begitu. Jadi memang khusus selama libur Natal dan Tahun Baru itu digunakan ketentuan yang berlaku untuk PPKM Level 3. Lalu nanti ada beberapa tambahan sesuai arahan Bapak Presiden. Terutama pelarangan dan pengetatan pertemuan-pertemuan yang berskala besar," ujar Muhadjir.

"Untuk mobilitas tentu akan diperketat terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan. Termasuk swab antigen, PCR, kemudian juga vaksin terutama (bagi) mereka yang akan bepergian," kata dia.

Baca juga: Jangan Sampai PPKM Level 3 tapi Rasa Level 1 karena Tak Ada Pengawasan..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com