Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harap Draf RUU TPKS Disepakati di Baleg, Ketua Panja: Kalau Tidak, Ya Gugur

Kompas.com - 18/11/2021, 16:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya optimistis draf RUU itu akan disepakati di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada 25 November 2021.

Ia berharap, dalam rapat tersebut diambil keputusan final yang mana draf itu mendapat persetujuan fraksi-fraksi.

"Tentu pleno harus diambil keputusan di Baleg, semoga saja bisa lolos. Ini memang spekulasi juga, kalau tidak lolos di Baleg, gugurlah UU itu," kata Willy saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Ketua Panja Tegaskan RUU TPKS Bukan Aturan Legalisasi Seks Bebas dan LGBT

Meski optimistis, Willy tak menampik bahwa penyusunan draf RUU ini masih diwarnai dinamika antar-fraksi.

Ia mengaku bahwa dinamika tersebut wajar saja dalam hal politik.

"Pembahasannya tidak deadlock, cuma ya biasalah politik. Kan kalau tidak dinamis, bukan politik namanya," ucap dia.

Kendati demikian, Willy ingin masyarakat tahu bahwa DPR bukan satu kesatuan, melainkan terdiri dari berbagai anggota partai politik yang kemudian disebut fraksi di dalamnya.

Baca juga: Ketua Panja Tegaskan Tak Ada Klausul Persetujuan Seksual di Dalam RUU TPKS

Sehingga, menurut dia, tetap akan ada dinamika politik yang terjadi dalam setiap penyusunan RUU.

"DPR ini kumpulan pertarungan parpol, siapa yang sepakat, siapa yang menolak. Itu teman-teman harus tahu," ujar dia.

Lebih lanjut, Willy mengagendakan 25 November sebagai waktu bagi Baleg untuk menyetujui draf RUU TPKS. Setelah itu, Baleg akan membawa draf yang sudah disepakati ke Rapat Paripurna DPR.

Adapun harapan Baleg, dalam rapat paripurna itu disahkan bahwa RUU TPKS menjadi hak inisiatif DPR.

"Lalu dikirim ke presiden untuk diterbitkan supres (Surat Presiden) dan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah)-nya. Jadi, kita berharap proses panjang ini bisa terjawab dengan cepat," kata Willy.

Baca juga: Panja Gelar Rapat Pleno Besok, Optimistis RUU TPKS Jadi Usul Inisiatif DPR

Sebelumnya, Willy Aditya mengaku, proses menuju pengesahan draf RUU TPKS sebagai hak inisiatif DPR mengalami sedikit hambatan.

Pengakuan itu disampaikannya setelah panja mengadakan rapat penyusunan draf RUU TPKS pada Rabu (17/11/2021).

Menurut dia, hal ini dikarenakan belum adanya kata sepakat dari semua fraksi di Panja terkait draf RUU TPKS yang disusun oleh Tim Ahli Baleg.

Padahal, Willy sebelumnya berharap, hari ini Panja mampu mengambil keputusan terkait bakal beleid itu.

"Harapan saya, selaku Ketua Panja, diambil sebuah keputusan. Tapi, masih cukup berat," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu usai rapat.

Diketahui, rapat tersebut diwarnai dengan sejumlah dinamika yang belum memutuskan kata sepakat di antara semua fraksi.

Menurut Willy, ada sejumlah poin yang menjadi dinamika rapat pada hari ini. Ada ketidaksepakatan di beberapa fraksi dalam Panja terkait judul RUU TPKS.

"Ada beberapa fraksi memang yang minta perubahan judul. Yang pertama, PPP minta jadi tindak pidana seksual. Lalu, PKS minta tindak pidana kesusilaan. Ada juga yang mengusulkan Rancangan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ucap Willy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com