JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berkomitmen akan memperbaiki penanganan masalah konflik di Papua yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
Dalam perbaikan penanganan tersebut, Andika akan bersandar pada Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Papua pasti kita akan perbaiki karena memang saya ingin menggunakan peraturan perundangan," ujar Andika usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Andika tak ingin dalam penyelesaian permasalahan di Papua dilakukan dengan cara mengambil kewenangan orang.
Baca juga: Andika: Soal Papua Harus Kita Perbaiki, Saya Sudah Punya Konsep
Untuk itu, ia pun akan mengevaluasi penanganan masalah di Papua.
"Jadi saya akan lakukan evaluasi, lakukan perubahan dalam hal bagaimana kita beraktivitas, bukan hanya di Papua, tapi juga di seluruh wilayah NKRI," terang mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) tersebut.
Andika menginginkan supaya TNI dalam menjalankan tugas di Papua sebagaimana halnya di daerah lain, seperti Jakarta dan Jawa.
Ia menegaskan bahwa status Papua sama dengan daerah lain di Indonesia.
Di samping itu, ia mengungkapkan, sudah ada konsep dalam menyelesaikan permasalahan di Papua.
Baca juga: KSAD Dudung: Saya Akan Lihat Profesionalisme Prajurit di Poso dan Papua
"Karena statusnya sama jadi kita kembali ke sana. Detailnya setelah saya sudah lakukan evaluasi, saya sudah ada konsep sehingga itu yang akan saya lakukan," imbuh Andika.
Diketahui, konflik bersenjata antara TNI-Polri dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tak kunjung mereda.
Ketegangan di wilayah konflik di Papua telah banyak menimbulkan korban. Tidak hanya dari pihak yang berkonflik, masyarakat sipil pun kerap menjadi korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.