Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin Abdullah Disebut Gunakan Uang Gratifikasi untuk Bangun Masjid

Kompas.com - 16/11/2021, 00:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah disebut menggunakan uang gratifikasi untuk membangun masjid Kebun Raya Maros di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Zainal Abidin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (15/11/2021)

"Di atas tanah yang dibeli terdakwa dari Andi Abdul Samad kemudian dibangun masjid atas inisiasi dari terdakwa, lalu membentuk Panitia Pembangunan Masjid Pucak," kata JPU.

Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Nurdin Abdulah 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, terdakwa Nurdin Abdullah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sementara JPU di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulsel.

Dalam rangka pembangunan masjid tersebut, lanjut JPU, terdakwa menerima uang dari beberapa rekanan, termasuk CSR dari Bank Sulselbar. Total penerimaan terdakwa sejumlah Rp 1 miliar.

JPU KPK mengungkapkan bahwa Petrus Yalim selaku Direktur PT Putra Jaya kenal dengan Gubernur Sulsel nonaktif itu sejak Nurdin menjabat sebagai Bupati Bantaeng. Perusahaan ini mempunyai pekerjaan dan AMP (Asphalt Mixing Plant) di Bantaeng.

Pada saat peletakan batu pertama Masjid Pucak, ajudan Nurdin (Syamsul Bahri) menyampaikan kepada Petrus Yalim agar Petrus bisa membantu pembangunan masjid di atas tanah milik Nurdin.

Petrus lalu menyatakan kesediaannya untuk memberikan uang sebesar Rp 100 juta dengan cara transfer ke rekening Pengurus Masjid Kawasan Kebon Raya Pucak atas nama Mulia Trans Marga PT Timur Jaya.

Saat peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pucak Maros di atas tanah milik Nurdin juga, Thiawudy Wikarso selaku kontraktor pemilik PT Tri Star Mandiri memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Nurdin untuk pembangunan masjid.

Baca juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, Nurdin Abdullah: Doain Ya...

Pemberian uang dilakukan dengan cara transfer ke rekening Pengurus Masjid Kawasan Kebun Raya Pucak.

Selanjutnya, Direktur Bank Sulselbar Amri Mauraga yang ditemui Nurdin di rumah jabatan gubernur juga memberikan bantuan CSR ke Masjid Pucak Maros sebesar Rp 400 juta yang disetorkan pada tanggal 8 Desember 2020. Masjid tersebut dibangun di atas tanah Nurdin.

Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Panakkukang Muhammad Ardi juga pernah menerima penitipan uang dari ajudan Nurdin yang hendak menyumbang ke rekening Pengurus Masjid Pucak Maros di Bank Sulselbar sebesar Rp 300 juta.

"Maka, penuntut umum berkesimpulan bahwa benar terdakwa telah menerima gratifikasi sejumlah Rp 1 miliar dari Petrus Yalim, Thiawudy Wikarso, Direksi Bank Sulselbar, rekening Sulsel Peduli Bencana untuk kepentingan terdakwa," kata jaksa.

Di persidangan, Nurdin mengakui bahwa terdapat pembelian aset tanah pada pertengahan 2020 yang terletak di area Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Pembelian tanah tersebut menggunakan uang atau tabungan Nurdin saat menjabat Bupati Bantaeng ditambah dengan pendapatan dari istri Nurdin.

Baca juga: Nurdin Abdullah Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 13 Miliar, Ini Rinciannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com