Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskur Husain Sebut Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado Beri Uang Rp 3,15 Miliar

Kompas.com - 15/11/2021, 23:25 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maskur Husain mengatakan bahwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado memberikan uang Rp 3 miliar.

Uang itu diberikan pada Maskur dan eks penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

“Total menerima berapa dari Aliza maupun Azis?” tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (15/11/2021).

“Seperti yang dijelaskan di BAP, karena saya lupa,” jawab Maskur.

Baca juga: Komentari Kesaksian Maskur Husain, Hakim: Jangan Pura-pura Bodoh

Lalu, jaksa membacakan BAP nomor 74 milik Maskur, dalam keterangannya, disebutkan bahwa sesuai kesepakatan Azis dan Aliza masing-masing memberikan Rp 2 miliar.

Uang itu diberikan pada Maskur dan Robin untuk mengurus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

“Tapi dalam catatan Robin, hanya menerima Rp 1,75 miliar dari Azis dan Rp 1,4 miliar dari Aliza. Totalnya Rp 3,15 miliar, apa benar?” ucap jaksa.

Maskur membenarkan keterangan yang dibaca oleh jaksa.

Dalam kesaksiannya, Maskur mengaku hanya mendapat Rp 2,3 miliar dari total Rp 3,15 miliar itu.

“Benar dapat Rp 2,3 miliar?” cerca jaksa.

Maskur lantas mengatakan bahwa jumlah pasti uang yang diterimanya dari Azis dan Aliza itu justru diketahui dari penyidik KPK dalam proses penyelidikan.

“Iya Pak, saya waktu itu ditunjukkan oleh jaksa,” ucap dia.

Baca juga: Maskur Husain Pakai Uang Suap Pengurusan Perkara di KPK untuk Jadi Calon Wali Kota Ternate

Namun, Maskur tidak mengetahui apakah sisa uang tersebut diterima atau tidak oleh Robin.

Dalam perkara ini, jaksa menduga Azis dan Aliza memberi suap senilai Rp 3,5 miliar kepada Maskur dan Robbin.

Selain Azis, suap juga didapat keduanya dari mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial senilai Rp 1,695 miliar dan Rp 5,197 miliar dari mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Suap senilai Rp 507,39 juta diduga diterima keduanya dari Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan Rp 525 juta dari Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com