Ia menegaskan bahwa filosofi BUMDes yakni ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat. Bukan sekadar untuk berkontribusi pada pendapatan asli desa.
Dengan filosofi tersebut, dipastikan bahwa BUMDes tak sekadar mengejar pendapatan asli desa.
Baca juga: Anggaran Penanggulangan Stunting Rp 11,3 Triliun, Gus Halim: Anggaran Ini Dipastikan Bertambah
“Pengelola BUMDes tidak dapat seenaknya memilih unit usaha yang sudah dikembangkan warga, sehingga mematikan unit usaha tersebut,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Gus Halim memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala Desa E Wonokerto Hermanto yang berencana mengalokasikan dana desa untuk BUMDes pada 2022. Tak tanggung-tanggung, nilai dana desa yang dialokasikan mencapai Rp 200 juta.
"Saya apresiasi kepala desa yang akan mengalokasikan dana desa untuk modal BUMDes. Pokoknya sesuai aturan," tegasnya.
Untuk diketahui, Desa E Wonokerto memiliki BUMDes bernama Manteb dengan beberapa produk, di antaranya adalah beras, kopi, kerupuk, hingga aneka macam keripik.
Baca juga: Jalankan Desa Peternakan Terpadu Berkelanjutan, Kemendesa PDTT Modali BUMDes Bersama Rp 500 Juta
Produk-produk tersebut dipastikan untuk memenuhi kebutuhan warga desa setempat dengan harga terjangkau. Keuntungan dari penjualan produk tersebut dijadikan sebagai bagian dari pendapatan asli desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.