Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbitnya Permendikbud Ristek PPKS di Tengah Situasi Gawat Darurat Kekerasan Seksual

Kompas.com - 13/11/2021, 08:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menerbitkan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus.

Kebijakan ini dituangkan lewat Peraturan Mendikbud Ristek (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 yang diterbitkan pada 31 Agustus 2021.

Aturan ini diharapkan dapat menjadi upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman serta memberikan kepastian hukum bagi pemimpin perguruan tinggi dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungannya.

Menurut Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, saat ini situasi kekerasan seksual sudah darurat. Namun, belum ada kerangka hukum yang jelas terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di pendidikan tinggi.

“Banyak sekali dosen dan rektor berbicara kepada saya mengenai masalah ini, tapi mereka tidak tahu cara untuk mengambil tindakan karena belum dikasih payung hukum yang jelas,” kata Nadiem dalam konferensi pers, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Ceritakan Kisah Mahasiswi Alami Kekerasan Seksual, Nadiem: Ini Trauma dan Berdampak Seumur Hidup

Peraturan ini juga tidak hanya akan menyasar dosen ataupun mahasiswa. Sasaran dari beleid ini adalah semua pihak yang berada dalam lingkungan perguruan tinggi.

Setiap orang yang melakukan tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus, baik itu mahasiswa, dosen, hingga tenaga pendidik dapat dikenakan Permendikbud Ristek 30/2021.

Darurat kekerasan seksual

Berdasarkan data yang diperolehnya, Nadiem mengatakan, saat ini Indonesia sudah berada dalam situasi darurat kekerasan seksual.

Menurut dia, kejadian kekerasan seksual sudah pernah terjadi di semua kampus. Hal ini menjadi alasan pentingnya kehadiran permendikbud ristek soal PPKS.

“Bisa dibilang situasi gawat darurat, di mana kita bukan ada hanya saja satu pandemi Covid-19 tapi juga ada pandemi kekerasan seksual,” ujar Nadiem.

Berdasarkan data Komnas Perempuan sepanjang 2015-2020, ada 27 persen pengaduan terkait kekerasan seksual terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Baca juga: Bikin Miris, Seperti Ini Contoh Kasus Kekerasan Seksual di Kampus

Nadiem juga memaparkan data riset Ditjendikti Ristek yang dilakukan kepada dosen di berbagai kampus pada tahun 2020.

Data itu menyebut, sebanyak 77 persen dosen merespons kekerasan seksual pernah terjadi di kampusnya.

Sementara data yang sama mengungkapkan, sekitar 63 persen dari kasus-kasus kekerasan seksual tersebut tidak pernah dilaporkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com