Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Pelantikan Panglima TNI Minggu Depan, Dicari Hari Baik

Kompas.com - 11/11/2021, 14:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya segera melantik Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Jokowi memastikan pelantikan itu digelar pekan depan.

"Pelantikan panglima nanti minggu depan. Harinya baru dicari hari baik. Minggu depan Insya Allah," ujar Jokowi usai menghadiri HUT ke-10 Partai NasDem di Kampus ABN Partai NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Dalam kesempatan yang sama, awak media juga menanyakan isu perombakan kabinet (reshuffle) kepada Jokowi.

Namun, Jokowi menegaskan dia belum berpikir soal reshuffle.

"Reshuffle belum berpikir ke arah sana," tegasnya.

Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Kontras: Semakin Mundur ke Era Otoritarianisme

Sebelumnya, DPR telah menyetujui pencalonan KASAD Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna kesembilan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.

"Sidang Dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui," kata Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat.

"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.

Sebagaimana diketahui, Komisi I telah menyetujui Andika sebagai calon panglima TNI setelah uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu (6/11/2021).

Andika diusulkan oleh Presiden Joko Widodo menjadi calon panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November tahun ini.

Baca juga: Andika Jadi Panglima TNI, KSAL: Kita Harus Loyal pada Keputusan Presiden


Usul tersebut diberikan ke DPR untuk mendapat persetujuan. Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada 3 Oktober 2011.

Setelah menerima surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Andika Perkasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com