Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Kontras: Semakin Mundur ke Era Otoritarianisme

Kompas.com - 11/11/2021, 11:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti tidak sepakat apabila masa aktif jabatan Panglima TNI ditambah hingga usia 60 tahun.

Wacana memperpanjang masa jabatan Panglima TNI ini digulirkan oleh sejumlah pihak, salah satunya diungkap Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari.

"Wacana ini kembali menunjukkan Indonesia semakin mundur ke era otoritarianisme. Ketika penguasa bisa seenaknya mengganti-ganti aturan," kata Fatia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Andika Diprediksi Jabat Panglima hingga 2024, Pimpinan DPR: Tergantung Presiden

Fatia menuturkan, munculnya wacana perpanjangan jabatan tersebut juga bakal menimbulkan persepsi bahwa pemerintah melegitimasi tindakan yang mengkhianati amanat reformasi.

Adapun yang dimaksud mandat reformasi terdapat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Salah satu pasalnya yaitu Pasal 53 mengatur usia pensiun perwira adalah 58 tahun.

"Hal ini dapat mengakibatkan regenerasi maupun akuntabilitas lembaga negara, khususnya militer sehingga menjadi lebih kuat," kata Fatia.

Selain itu, Kontras juga melihat munculnya wacana perpanjangan jabatan akan membuat pergantian generasi dalam internal militer tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Perlukah Reshuffle Kabinet Pasca-pergantian Panglima TNI?

Fatia meminta para pemangku kepentingan mengikuti aturan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI agar pergantian regenerasi dalam internal militer berjalan dengan semestinya.

"Ini sesuai yang sudah disepakati pada mandat reformasi," ucap dia.

Lebih lanjut, Fatia juga mengaku heran apabila wacana itu kemudian diperpanjang dan bahkan diwujudkan, salah satunya dengan cara hak prerogatif presiden melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Ia mempertanyakan urgensi jika presiden mengeluarkan Perppu untuk mengubah masa jabatan perwira.

"Urgensinya saja sih yang jadi pertanyaan. Semendesak itukah? Padahal, ada urutan Angkatan Laut yang selanjutnya bisa isi posisi panglima," ujar Fatia.

Baca juga: Langkah Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Tinggal Menunggu Dilantik Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com