Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herzaky Mahendra Putra
Pemerhati Politik

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. Mahasiswa Program Doktoral Unair

Juru Bicara Presiden

Kompas.com - 11/11/2021, 11:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Herzaky Mahendra Putra

MINGGU-MINGGU ini, posisi juru bicara presiden kembali menyita perhatian publik. Bukan karena informasi yang disampaikannya memang ditunggu-tunggu. Bukan pula karena perilakunya yang mengundang kontroversi, melainkan karena sosok yang selama ini menjadi juru bicara presiden sejak 21 Oktober 2019, Fadjroel Rachman, dilantik menjadi duta besar.

Pertanyaan besar kemudian mengemuka, siapa yang bakal mengisi kursi sestrategis ini selanjutnya? Kriteria apa yang seharusnya dimiliki oleh seorang juru bicara presiden?

Belum usai pembahasan mengenai dua pertanyaan di atas, muncul pertanyaan baru setelah dua minggu berlalu sejak pelantikan Fadjroel sebagai duta besar di Istana Kepresidenan pada 25 Oktober 2021, dan posisi juru bicara Presiden ini masih belum terisi.

Apakah Presiden memerlukan seorang juru bicara? Pertanyaan sederhana, tetapi sangat mendasar dan perlu kita bedah.

Berbicara perlu atau tidaknya juru bicara kepresidenan, di satu sisi kita harus memahami kalau ini merupakan hak prerogatif Presiden.

Apakah Presiden merasa perlu seorang juru bicara secara khusus untuk menjelaskan berbagai kebijakan dan sikap pemerintahan ini dalam berbagai isu, ataukah cukup diserahkan kepada juru bicara di Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, ataupun masing-masing kementerian?

Jika Presiden merasa ada sosok yang tepat dan bisa membantunya dalam mengomunikasikan pilihan kebijakan dan sikap beliau ke publik, tentu sudah sewajarnya jika posisi jubir presiden segera diisi kembali.

Perspektif komunikasi politik

Hanya, dari perspektif komunikasi politik (McNair, 2018), juru bicara kepresidenan merupakan suatu kebutuhan bagi publik.

Di era keterbukaan informasi dan begitu majunya akses komunikasi, perlu ada satu sosok yang secara intens membantu Presiden berkomunikasi kepada publik.

Karena, pertama, publik berhak untuk tahu dan memahami, right to know, apa kebijakan dan pilihan sikap presiden dalam isu-isu strategis. Termasuk mengapa kebijakan atau sikap tertentu yang dipilih oleh Presiden, dan bukan kebijakan atau sikap lainnya. Karena bagaimanapun, apapun langkah yang Presiden tempuh, berpengaruh besar bagi jutaan rakyat Indonesia.

Kedua, publik perlu mendapatkan kepastian, sumber informasi mana yang bisa dirujuk untuk mengetahui kebijakan dan sikap yang dipilih oleh Presiden atau pemerintah. Siapa yang benar-benar mewakili suara resmi pemerintah atau presiden.

Karena, berdasarkan pengalaman di periode pertama pemerintahan Joko Widodo, terlalu banyak pihak yang mengklaim mewakili Presiden, seperti yang diutarakan mantan juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi.

Berbeda dengan era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan juga almarhum Presiden ke-4 RI Abdurahman Wahid. Di masa dua presiden ini, ada juru bicara kepresidenan sebagai sumber informasi pasti dan aktif yang bisa dirujuk mewakili presiden atau pemerintah secara resmi.

Ketiga, mencermati kondisi riil di lapangan akhir-akhir ini, saat seringkali antar kementerian atau instansi memiliki penjelasan berbeda mengenai kebijakan atau sikap tertentu, keberadaan Jubir Presiden menjadi semakin relevan sebagai sumber informasi yang utama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com