Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali, Ini Daftar Daerah Berstatus Level 1

Kompas.com - 09/11/2021, 06:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan peraturan teknis terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali untuk periode 9 hingga 22 November 2021.

Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian dan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dikutip dari salinan Inmendagri, pada Selasa (9/10/2021), ada daerah di luar Jawa-Bali yang berstatus level 1, tersebar di 20 provinsi.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November, Tak Ada Provinsi Level 3 dan 4

Berikut rinciannya:

1. Aceh

  • Kota Banda Aceh;

2. Sumatera Utara

  • Kabupaten Serdang Bedagai
  • Kabupaten Batu Bara
  • Kota Gunungsitoli
  • Kota Binjai
  • Kabupaten Nias
  • Kabupaten Dairi
  • Kota Sibolga
  • Kabupaten Humbang Hasundutan
  • Kabupaten Pakpak Bharat
  • Kabupaten Samosir

3. Sumatera Barat

  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang Panjang

4. Jambi

  • Kabupaten Muaro Jambi
  • Kabupaten Tanjung Jabung Barat
  • Kota Sungai Penuh,
  • Kota Jambi

5. Sumatera Selatan

  • Kota Lubuklinggau

6. Bengkulu

  • Kabupaten Bengkulu Tengah

7. Lampung

  • Kabupaten Lampung Tengah
  • Kabupaten Way Kanan
  • Kabupaten Lampung Barat
  • Kota Metro

8. Kepulauan Riau

  • Kabupaten Lingga
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Karimun
  • Kabupaten Natuna
  • Kabupaten Kepulauan Anambas
  • Kota Tanjung Pinang
  • Kota Batam

9. NTB

  • Kota Bima
  • Kabupaten Lombok Timur
  • Kabupaten Lombok Tengah
  • Kabupaten Lombok Utara
  • Kota Mataram

10. NTT

  • Kabupaten Sumba Barat.

11. Kalimantan Tengah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com