Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Pelanggaran HAM di Papua, Andika Perkasa: Saya Terbuka, Enggak Ada Ketakutan

Kompas.com - 06/11/2021, 17:33 WIB
Ardito Ramadhan,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengaku terbuka atas kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang disebut-sebut melibatkannya.

Ia mengaku tidak takut apabila kasus tersebut dibuka kembali.

"Saya benar-benar terbuka kalau memang ada dugaan atau apa, saya terbuka," kata Andika setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

"Monggo, enggak ada keraguan atau ketakutanlah," kata kepala staf TNI Angkatan Darat itu.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak DPR untuk mendalami dugaan keterlibatan Andika dalam kasus pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluat.

Baca juga: Disetujui Jadi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa: Terima Kasih Komisi I

Koalisi berpendapat, penghormatan terhadap HAM menjadi poin penting dalam profesionalitas TNI, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 huruf d UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dikutip dari situs Deutsche Welle, Theys dibunuh usai menghadiri undangan peringatan Hari Pahlawan di markas Kopassus di Jayapura.

Saat itu, empat perwira dan tiga serdadu Kopassus diadili lantaran kasus tersebut. Namun, Andika tidak pernah terkait proses hukum itu.

Surat yang dikirim oleh Agus Zihof, ayah seorang terdakwa, yaitu Kapten Inf Rionardo, kemudian menyeret Andika Perkasa dalam pusaran hitam pelanggaran HAM di Papua.

Surat Agus kepada KSAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu itu mengisahkan anaknya dipaksa mengakui pembunuhan Theys oleh seorang yang bernama Mayor Andika.

Baca juga: Ada 3 Pertimbangan Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI

Ketika dilantik sebagai KSAD pada November 2018 lalu, Andika juga telah menyatakan bahwa ia tidak mempersoalkan jika ada pihak-pihak yang mengait-ngaitkan dirinya dengan peristiwa pembunuhan Theys.

"Monggo, enggak ada alasan bagi saya untuk melarang itu," ujar Andika di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Ia mempersilakan jika ada aktivis HAM yang mau kembali menginvestigasi apakah dirinya benar-benar terlibat dengan pembunuhan Theys atau tidak.

"Kalau mereka mau menelusuri itu juga silahkan. Kan enggak ada yang perlu saya khawatirkan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com