Salin Artikel

Soal Dugaan Pelanggaran HAM di Papua, Andika Perkasa: Saya Terbuka, Enggak Ada Ketakutan

Ia mengaku tidak takut apabila kasus tersebut dibuka kembali.

"Saya benar-benar terbuka kalau memang ada dugaan atau apa, saya terbuka," kata Andika setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

"Monggo, enggak ada keraguan atau ketakutanlah," kata kepala staf TNI Angkatan Darat itu.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak DPR untuk mendalami dugaan keterlibatan Andika dalam kasus pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluat.

Koalisi berpendapat, penghormatan terhadap HAM menjadi poin penting dalam profesionalitas TNI, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 huruf d UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Dikutip dari situs Deutsche Welle, Theys dibunuh usai menghadiri undangan peringatan Hari Pahlawan di markas Kopassus di Jayapura.

Saat itu, empat perwira dan tiga serdadu Kopassus diadili lantaran kasus tersebut. Namun, Andika tidak pernah terkait proses hukum itu.

Surat yang dikirim oleh Agus Zihof, ayah seorang terdakwa, yaitu Kapten Inf Rionardo, kemudian menyeret Andika Perkasa dalam pusaran hitam pelanggaran HAM di Papua.

Surat Agus kepada KSAD Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu itu mengisahkan anaknya dipaksa mengakui pembunuhan Theys oleh seorang yang bernama Mayor Andika.

Ketika dilantik sebagai KSAD pada November 2018 lalu, Andika juga telah menyatakan bahwa ia tidak mempersoalkan jika ada pihak-pihak yang mengait-ngaitkan dirinya dengan peristiwa pembunuhan Theys.

"Monggo, enggak ada alasan bagi saya untuk melarang itu," ujar Andika di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Ia mempersilakan jika ada aktivis HAM yang mau kembali menginvestigasi apakah dirinya benar-benar terlibat dengan pembunuhan Theys atau tidak.

"Kalau mereka mau menelusuri itu juga silahkan. Kan enggak ada yang perlu saya khawatirkan," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/11/06/17335281/soal-dugaan-pelanggaran-ham-di-papua-andika-perkasa-saya-terbuka-enggak-ada

Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke